Arus Balik Mudik, Polres Pemalang Berangkatkan Warga ke Jakarta secara Gratis

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang menyelenggarakan arus balik mudik gratis bagi warga Kabupaten Pemalang yang hendak kembali ke perantauan. Ada puluhan kuota kursi bagi pemudik yang akan kembali ke Jakarta.

Puluhan warga yang berminat langsung berbondong-bondong mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang, Rabu 26 April 2023.

Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, mengatakan, pendaftaran balik mudik gratis ini dibuka sejak Rabu tanggal 26 hingga Jumat 28 April 2023 di SPKT Polres Pemalang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Pemudik dapat mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan yang cukup mudah, yakni hanya dengan membawa KTP Jawa Tengah atau kelahiran Kabupaten Pemalang,” jelas Kapolres Pemalang.

Sedangkan, bagi pemudik yang mengikutsertakan keluarganya, Kapolres Pemalang menuturkan, mereka diminta untuk membawa fotocopy kartu keluarga sebagai persayaratan tambahan.

“Alhamdulillah animo masyarakat cukup tinggi, sehingga dari kuota yang disediakan, sudah terpenuhi pada hari pertama pendaftaran,” kata AKBP Yovan.

Balik mudik gratis yang diselenggarakan Polres Pemalang ini menyediakan 43 kuota kursi, bagi pemudik yang akan kembali ke Jakarta.

“Pemberangkatan dengan armada Bus pada Minggu tanggal 30 April 2023 pukul 10.00 WIB, dari Polres Pemalang menuju Terminal bus Pulau Gebang Jakarta Timur,” tutur Kapolres Pemalang.

Sebelum pemberangkatan, nantinya peserta balik mudik gratis dijadwalkan melaksanakan daftar ulang pada Minggu tanggal 30 April 2023 pukul 08.00 WIB.

“Harapannya, balik mudik gratis yang diselenggarakan Polres Pemalang dapat mendukung kelancaran lalu lintas, pada arus balik lebaran 2023,” ujar Kapolres Pemalang.

Salah seorang pemudik, Darusalam (51), mengatakan, program balik mudik gratis yang diselenggarakan Polres Pemalang sangat membantu meringankan biaya perjalanan kembali ke Jakarta.

“Alhamdulillah sangat membantu pak, apalagi tiket transportasi umum harganya cukup tinggi, antara Rp 200 ribu sampai Rp 450 ribu,” ujar warga Desa Sirangkang Kecamatan Petarukan itu.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!