PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang mulai hari ini, Senin 1 Mei 2023, resmi membuka penerimaan dokumen persyaratan dan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024.
Penerimaan dokumen persyaratan dan dokumen persyaratan administrasi Bacaleg 2024 itu secara resmi dibuka Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Mustaghfirin di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Pemalang Senin pagi.
“Penerimaan dokumen persyaratan Bacaleg atau anggota DPRD Pemalang ini dibuka tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, pelayanan dibuka jam 08.00 sampai 16.00 WIB.” terang Mustaghfirin.
Baca Juga
Khusus tanggal 14 Mei 2023, kata Mustaghfirin, layanan penerimaan dokumen persyaratan dan dokumen persyaratan Bacaleg Kabupaten Pemalang itu berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB.
Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei – 23 Juni 2023. Setelah verifikasi administrasi selesai, dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni – 9 Juli 2023.
“Nantinya tanggal 3 Oktober 2023 kita akan tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).” jelas Mustaghfirin.
Dalam kesempatan itu, Mustaghfirin juga mengharapkan dinas/instansi yang hadir dalam acara ini untuk membantu memudahkan para Bacaleg dalam pengumpulan persyaratan yang akan diserahkan kepada KPU.
“Contoh terkait pengurusan legalisir sekolah agar terlayani dengan baik oleh Dindikbud. Kami juga undang BKD barangkali ada ASN/PNS yang ingin mendaftar Bacaleg, kami harap bisa melayani surat pengunduran diri ASN/PNS.” pungkas Mustaghfirin.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga