FIF Group Resmikan Central Remedial Jateng 2 di Pemalang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perusahaan pembiayaan PT Federal International Finance (FIF) Group baru-baru ini meresmikan Kantor Operasional Central Remedial Jateng 2 yang berpusat di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, Selasa 9 Mei 2023.

Kantor Operasional Central Remedial Jateng 2 yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Timur, Desa Wanarejan Selatan, Kecamatan Taman itu diresmikan langsung oleh Direktur Operasional FIF Group, Setia Budi Tarigan.

Nantinya wilayah kerja Kantor Operasional Central Remedial Jateng 2 ini mencakup Jawa Tengah bagian barat yang meliputi Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.

“Kantor operasional center remedial ini bertujuan untuk tempat berkomunikasi dengan para customer yang memiliki permasalahan kredit,” ujar Setia Budi Tarigan.

Central remedial ini, kata Budi Tarigan, juga sebagai pusat penyelesaian permasalahan kredit. Dalam central remedial, proses komunikasi antara perusahaan dan customer selalu mengedepankan taat hukum.

“Jadi mungkin customer tidak sanggup meneruskan kreditnya karena ada faktor musibah atau faktor ekonomi. Jadi di central remedial ini adalah tempat penyelesaiannya,” jelas Setia Budi Tarigan.

Budi menerangkan, central remedial juga membantu masyarakat yang memiliki kesulitan keuangan agar catatan konditennya atau fermormance kreditnya tidak menghalangi, jika membutuhkan kredit di industri keuangan.

“Ini juga bagian cara kita untuk mendidik masyarakat supaya tertib hukum. Dengan adanya central remedial ini hak dan kewajiban konsumen dapat terlindungi, begitu juga hak dan kewajiban perusahaan leasing dapat terlindungi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Budi Tarigan pun memastikan para petugas lapangan central remedial bersertifikasi, sehingga nanti proses pemulihan kredit itu bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada lagi penarikan ataupun perampasan unit kendaraaan yang semena-mena seperti yang banyak terjadi dilapangan,” tegasnya.

Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, juga tampak hadir dalam acara peresmian Kantor Operasional Central Remedial Jateng 2 itu. Ia berpesan agar dalam penanganan permasalahan kreditur tak bersinggungan dengan hukum.

“Untuk ormas yang terlibat saya minta harus bisa berkontribusi positif dan normatif untuk membantu FIF Group. Anda harus punya sertifikasi, jadi jangan sembarangan narik unit customer. Jangan sampai ada kasus-kasus perampasan di jalanan.” tegasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!