Siap-siap! Bulan Depan Ada Penyesuaian Tarif Air PDAM di Pemalang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang bakal melakukan penyesuaian tarif air minum bagi sebagian kelompok pelanggan tagihan rekening air bulan Juni 2023 yang dibayarkan pada bulan Juli 2023.

Saat ini, penyesuaian tarif tersebut dalam tahapan sosialisasi. Kegiatan sosialisasi berlangsung di 4 titik strategis di Kabupaten Pemalang diantaranya Kecamatan Petarukan, Kecamatan Taman, Kecamatan Moga, dan Kecamatan Pemalang.

Penyesuaian tarif sendiri terakhir dilakukan Perumda Tirta Mulia Pemalang 5 tahun lalu, tepatnya 2018. Penyesuaian tarif ini merupakan upaya perusahaan untuk mengembangkan cakupan dan meningkatkan pelayanan.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Selain itu, juga untuk memenuhi keseimbangan biaya investasi, biaya depresiasi, dan biaya operasional terhadap kenaikan inflasi setiap tahun. Apalagi tahun 2022 lalu, juga ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik.

Hal tersebut berkontribusi besar terhadap kenaikan komponen biaya operasional termasuk pembelanjaan modal dasar.

“Untuk tarif penyesuaian ini, kami pastikan tarif kita Perumda Tirta Mulia masih paling rendah dibandingkan kabupaten/kota tetangga.” kata Slamet Efendi, Direktur Utama Perumda Tirta Mulia saat sosialiasi di Pemalang, Jumat 19 Mei 2023.

Slamet Efendi memastikan, penyesuaian tarif ini sudah dihitung cermat berdasarkan seluruh indikator sesuai regulasi yang berlaku. Bahkan Perumda Tirta Mulia sudah memperoleh tanggapan publik dari berbagai elemen.

“Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang telah meminta umpan balik dari publik melalui konsultasi Publik yang dilaksanakan pada awal Desember 2022,” jelasnya.

Sementara itu, Manajer Pelayanan Perumda Tirta Mulia Pemalang, Eka Rosita, memaparkan, sesuai regulasi, besarnya tagihan untuk memenuhi kebutuhan dasar air (10 M³ per-bulan) tidak boleh melewati 4% dari pendapatan warga (UMK).

Sehingga penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Mulia Pemalang hanya berkisar 2,3% atau setara kurang lebih Rp 700 per-meter kubik. Hasil formulasi penyesuaian tarif ini sudah melalui pertimbangan bersama Dewan Pengawas.

“Sebelumnya untuk tarif dasar (golongan rumah tangga 2) harga per-10 meter kubik pertama Rp. 29.700, penyesuaian tarif baru menjadi Rp. 37.000 per 10 meter kubik pertama.” kata Eka Rosita.

Perbandingan tarif lama dan tarif baru air minum Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/DOK

Penyesuaian tarif air ini masih dibawah dari Tarif Batas Bawah hasil perhitungan formula tarif air minum sesuai Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum yaitu Rp 4.423 per-meter kubik (M³).

Eka Rosita menambahkan, penyesuaian tarif tahun 2023 juga sudah melalui beberapa kajian akademis, kemampuan untuk membayar selain itu juga pertimbangan dari riil cost.

“Dari beberapa pertimbangan dan perhitungan tersebut maka muncullah tarif yang disesuaikan dengan keadaan terkini.” imbuhnya.

Berdasarkan tarif air minum baru ini, nantinya pelanggan akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. Setiap kelompok, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi. Tarif ketiga kelompok ini berbeda-beda.

Sebagai gambaran, untuk kelompok 1 (Kelompok Sosial dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yaitu golongan Sosial Khusus blok pemakaian 0 – 10 M³ tidak mengalami penyesuaian tarif.

Golongan Sosial Umum blok pemakaian 0 – 10 M³ dan 11 – 20 M³ tidak mengalami penyesuaian tarif serta golongan Rumah Tangga 1 semua blok pemakaian tidak mengalami penyesuaian tarif.

Peningkatan pelayanan dan juga pembenahan infrastruktur, serta kenaikan PAD menjadi tuntutan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang ke depan setelah adanya penyesuaian tarif yang harus dipenuhi.

Melalui penyesuaian tarif baru ini juga diharapkan kesadaran masyarakat lebih bijak dalam menggunakan air.

Dalam kegiatan sosialisasi di Kantor Kecamatan Pemalang, salah satu pelanggan, Sukarso, mengaku tidak keberatan dengan adanya penyesuaian tarif ini. Pasalnya, air menjadi kebutuhan pokok dan mendasar bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Saya sendiri dan mungkin semua pelanggan yang hadir disini tidak keberatan kalau ada penyesuaian tarif, asalkan aliran air terjamin lancar.” tegasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!