Jumat, 26 Des 2025
light_mode

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

  • calendar_month Sen, 5 Jun 2023

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka baru dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Penahanan tiga tersangka suap jual beli jabatan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur R, Senin malam 5 Juni 2023.

Asep menegaskan, KPK telah resmi menetapkan tujuh tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 12 Agustus 2022 lalu.

Berikut ketujuh pejabat eselon II yang ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang oleh KPK :

1. AR (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
2. MA (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)
3. SR (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)
4. MR (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
5. BH (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
6. R (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
7. SI (Sekretaris DPRD Pemalang)

Saat ini, KPK baru melakukan penahanan terhadap tiga dari ketujuh tersangka tersebut. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan dilakukan selama dua puluh hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MA, AR, dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama.” jelas Asep.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan, KPK masih akan memanggil keempat tersangka lainnya guna kepentingan proses penyidikan.

“Saat ini 3 orang ditahan sampai 24 Juni 2023 tentu untuk tersangka lainnya segera kami agendakan untuk dipanggil oleh tim penyidik KPK.” imbuh Ali Fikri.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.

Beberapa diantara mereka sudah diseret ke meja hijau dan divonis oleh Pengadilan Tipikor Negeri Semarang. Bupati Pemalang (non-aktif), Mukti Agung Wibowo divonis hukuman 6,5 tahun penjara, sementara keempat pejabat penyuap divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Harlah PKB ke-24

    Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Harlah PKB ke-24

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ribuan warga mengikuti sepeda santai dan senam massal peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-24 di Kabupaten Pemalang, Minggu 24 Juli 2022. Acara yang digelar di Halaman Gedung Serbaguna Jalan Jenderal Sudirman Timur Kecamatan Taman itu diikuti berbagai komunitas sepeda dan warga masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Pemalang, bahkan luar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Geram, DPC PKB Kabupaten Tegal Laporkan Lukman Edi ke Polres Tegal

    Geram, DPC PKB Kabupaten Tegal Laporkan Lukman Edi ke Polres Tegal

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – DPC PKB Kabupaten Tegal melaporkan Muhammad Lukman Edy eks Sekjen PKB ke Polres Tegal, Rabu pagi (7/8/2024). Laporan DPC PKB itu, terkait dengan statmen Lukman Edy yang diduga telah mencemarkan nama PKB. Laporan itu dipimpin langsung Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi didampingi Sekretaris DPC Moh Faiq, Bendahara DPC PKB […]

    Bagikan Ke Teman
  • Desa Mojo Banjir, BPBD Pemalang: Warga Sekitar Sungai Waspada!

    Desa Mojo Banjir, BPBD Pemalang: Warga Sekitar Sungai Waspada!

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Meluapnya Sungai Comal merendam permukiman Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Masyarakat sekitar sungai diminta waspada terhadap banjir susulan. Itu disampaikan Suyanto, Kabid Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemalang, saat dihubungi via telepon, Rabu 13 Januari 2021. Suyanto memastikan, banjir di Desa Mojo disebabkan luapan Sungai Comal, akibat kiriman […]

    Bagikan Ke Teman
  • Seluruh PAC Gerindra Deklarasi Dukung Ismail Fahmi Jadi Cawabup  Brebes

    Seluruh PAC Gerindra Deklarasi Dukung Ismail Fahmi Jadi Cawabup Brebes

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra di Kabupaten Brebes mendeklarasikan dukungan terhadap Ismail Fahmi sebagai Calon Wakil Bupati Brebes Tahun 2024-2029, dukungan tersebut mengalir saat kegiatan Rapat Koordinasi Cabang Partai Gerindra dengan PAC Se Kabupaten Brebes dalam rangka konsolidasi Pemenangan Pilkada Brebes, ketua PAC membacakan secara bersama-sama dan menyerahkan dukungannya ke […]

    Bagikan Ke Teman
  • Isu Pemekaran Memanas, Bupati Brebes Respons Aspirasi

    Isu Pemekaran Memanas, Bupati Brebes Respons Aspirasi

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Isu pemekaran Brebes Selatan kembali menguat dalam beberapa pekan terakhir, mendorong Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, untuk tampil langsung memberikan penjelasan dan memastikan bahwa pemerintah daerah tetap hadir mengawal aspirasi masyarakat. Respons ini muncul setelah sekelompok warga Brebes Selatan mendatangi Pendopo Brebes untuk menyampaikan tuntutan percepatan pemekaran. “Pada saat masyarakat Brebes bagian […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sekolah Tatap Muka Seluruh SMA di Brebes Dihentikan, Kenapa?

    Sekolah Tatap Muka Seluruh SMA di Brebes Dihentikan, Kenapa?

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Seluruh SMA baik negeri maupun swasta di Brebes, yang semula sudah melaksanakanpembelajaran tatap muka kembali ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ini karena status PPKM di Kabupaten Brebes, kembali naik menjadi level 4 akibat delay dalam melaporkan data COVID-19. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Brebes, Eko Priono mengatatakan, dasar menutup […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less