Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

  • calendar_month Sen, 5 Jun 2023

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka baru dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Penahanan tiga tersangka suap jual beli jabatan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur R, Senin malam 5 Juni 2023.

Asep menegaskan, KPK telah resmi menetapkan tujuh tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 12 Agustus 2022 lalu.

Berikut ketujuh pejabat eselon II yang ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang oleh KPK :

1. AR (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
2. MA (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)
3. SR (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)
4. MR (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
5. BH (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
6. R (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
7. SI (Sekretaris DPRD Pemalang)

Saat ini, KPK baru melakukan penahanan terhadap tiga dari ketujuh tersangka tersebut. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan dilakukan selama dua puluh hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MA, AR, dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama.” jelas Asep.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan, KPK masih akan memanggil keempat tersangka lainnya guna kepentingan proses penyidikan.

“Saat ini 3 orang ditahan sampai 24 Juni 2023 tentu untuk tersangka lainnya segera kami agendakan untuk dipanggil oleh tim penyidik KPK.” imbuh Ali Fikri.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.

Beberapa diantara mereka sudah diseret ke meja hijau dan divonis oleh Pengadilan Tipikor Negeri Semarang. Bupati Pemalang (non-aktif), Mukti Agung Wibowo divonis hukuman 6,5 tahun penjara, sementara keempat pejabat penyuap divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Klaster Covid-19, Taman Pancasila Tegal Ditutup Sementara

    Cegah Klaster Covid-19, Taman Pancasila Tegal Ditutup Sementara

    • calendar_month Ming, 27 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal akhirnya menutup sementara kawasan Taman Pancasila menggunakan seng mulai Sabtu, 26 Desember 2020. Ini dilakukan untuk mencegah klaster baru Covid-19 karena lokasi tersebut menjadi tempat kerumunan massa setelah viral di media sosial. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan proyek Alun-Alun dan Taman Pancasila memang sudah selesai. Namun, untuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPRD Tegal Panggil Satpol PP dan ASN Terkait Pembongkaran Rumah Warga, Wali Kota Diminta Tegas

    DPRD Tegal Panggil Satpol PP dan ASN Terkait Pembongkaran Rumah Warga, Wali Kota Diminta Tegas

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal akhirnya turun tangan menindaklanjuti kasus pembongkaran rumah warga di Jalan Salak Nomor 2 RT 02/ RW 01, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat. Kasus yang menimpa Kushayatun (65) itu memicu perhatian publik karena rumah yang dihuni secara turun-temurun sejak 1887 dibongkar dan dipagari tanpa dasar keputusan pengadilan. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dedi Anjar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Taekwondo Brebes

    Dedi Anjar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Taekwondo Brebes

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo Indonesia Kabupaten Brebes melaksa akan musyawarah cabang (Muscab), di Rumah Makan Kebon Lumpang, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Senin(21/7/2025). Dalam agenda ini, terpilih secara aklamasi Dedy Anjar sebagai Ketua Pengcab Taekwondo Kabupaten Brebes perioden 2025 – 2029. Dalam muscab ini hadir langsung Ketua KONI Brebes, Abdul Aris Assaad, perwakilan Pengprov […]

    Bagikan Ke Teman
  • Empat Pejabat Pemkab Brebes Hasil Seleksi Terbuka Dilantik

    Empat Pejabat Pemkab Brebes Hasil Seleksi Terbuka Dilantik

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebanyak empat pejabat di jajaran Pemkab Brebes hasil dari seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dibuka pada Februari 2024 lalu, dilantik Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar, di lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Rabu (3/7). Selain pejabat hasil seleksi terbuka, Pj Bupati Brebes juga melantik empat pejabat lainnya yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wardoyo: MBG Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat

    Wardoyo: MBG Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang tak hanya memastikan kebutuhan gizi anak sekolah terpenuhi, tetapi juga memantik geliat ekonomi lokal melalui penyerapan bahan pangan dari para petani, peternak, dan pedagang. Keterlibatan petani, peternak, hingga pedagang dalam penyediaan bahan pangan membuat aliran ekonomi di tingkat desa bergerak lebih dinamis. Nilai positif […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hampir 2 Tahun, Belasan Kursi Eselon II di Pemalang ‘Tak Bertuan’

    Hampir 2 Tahun, Belasan Kursi Eselon II di Pemalang ‘Tak Bertuan’

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Diantara ratusan formasi eselon, belasan jabatan eselon II di Kabupaten Pemalang mengalami kekosongan. Kursi jabatan kepala dinas itu ‘tak bertuan’ dalam kurun waktu hampir 2 tahun. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Sugiyanto, melalui Sekdin BKD, Eko Adi Santoso, menyampaikan, saat ini ada 100 jabatan eselon II sampai IV yang kosong, dari […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less