Jumat, 26 Des 2025
light_mode

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

  • calendar_month Sen, 5 Jun 2023

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka baru dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Penahanan tiga tersangka suap jual beli jabatan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur R, Senin malam 5 Juni 2023.

Asep menegaskan, KPK telah resmi menetapkan tujuh tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 12 Agustus 2022 lalu.

Berikut ketujuh pejabat eselon II yang ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang oleh KPK :

1. AR (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
2. MA (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)
3. SR (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)
4. MR (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
5. BH (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
6. R (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
7. SI (Sekretaris DPRD Pemalang)

Saat ini, KPK baru melakukan penahanan terhadap tiga dari ketujuh tersangka tersebut. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan dilakukan selama dua puluh hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MA, AR, dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama.” jelas Asep.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan, KPK masih akan memanggil keempat tersangka lainnya guna kepentingan proses penyidikan.

“Saat ini 3 orang ditahan sampai 24 Juni 2023 tentu untuk tersangka lainnya segera kami agendakan untuk dipanggil oleh tim penyidik KPK.” imbuh Ali Fikri.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.

Beberapa diantara mereka sudah diseret ke meja hijau dan divonis oleh Pengadilan Tipikor Negeri Semarang. Bupati Pemalang (non-aktif), Mukti Agung Wibowo divonis hukuman 6,5 tahun penjara, sementara keempat pejabat penyuap divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Zona Merah Covid-19, Massa di Brebes Nekat Unjuk Rasa

    Masih Zona Merah Covid-19, Massa di Brebes Nekat Unjuk Rasa

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Meskipun Kabupaten Brebes masih berstatus zona merah Covid-19 dan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), namun ada kelompok massa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Brebes, nekat berunjukrasa, Senin 22 Juni 2020). Massa yang mengatasnamakan aktivis kesehatan ini berunjuk rasa menolak pernyataan dari kejaksaan terkait rekomendasi lelang ulangbeberapa proyek di dinas kesehatan. Mereka memulai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kebanjiran, 8 Sekolah di Ulujami Diliburkan

    Kebanjiran, 8 Sekolah di Ulujami Diliburkan

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 1Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Sebanyak 8 (delapan) sekolah yang berada di Kecamatan Ulujami, Pemalang, saat ini dilaporkan teredam banjir. Kondisi ini mengekibatkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lumpuh dan siswa terpaksa diliburkan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Mualif kepada Puskapik, Kamis (20/2/2020) siang, mengatakan, banjir menyisakan duka dan juga kerugian. Aktivitas ekonomi bahkan kegiatan belajar mengajar pun terpaksa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Edukasi Pesta Demokrasi Melalui Pilketos

    Edukasi Pesta Demokrasi Melalui Pilketos

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, salah satu satuan pendidikan Kota Pekalongan, SMP Salafiyah menyelenggarakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan topik Suara Demokrasi bersamaan dengan momen Pemilihan Ketua Osis (Pilketos) setempat, mulai 7-13 Oktober 2024. Ketua project Suara Demokrasi SMP Salafiyah Kota Pekalongan, Siti Zaul Kautsar menjelaskan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Menelisik Pabrik Teh di Tegal, Begini Sejarahnya

    Menelisik Pabrik Teh di Tegal, Begini Sejarahnya

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Menyebut Teh Poci, kita akan teringat dengan daerah yang beranama Tegal. Ya, daerah ini sangat identik dengan sebutan teh poci. Bahkan, masyarakatnya juga mempunyai tradisi minum teh atau yang dikenal dengan Moci. Usut punya usut, tradisi atau budaya moci masyarakat Tegal ini, tidak terlepas dari sejarah teh dan keberadaan pabrik teh di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sidang Kasus Pengeroyokan Liga 3 Askab PSSI Pemalang, Saksi Ungkap Kondisi Korban

    Sidang Kasus Pengeroyokan Liga 3 Askab PSSI Pemalang, Saksi Ungkap Kondisi Korban

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus pengeroyokan dalam pertandingan Liga 3 Askab PSSI Pemalang yang menewaskan Sarifudin (26) warga Desa Banjarmulya saat ini dalam proses di pengadilan. Lima saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Fitri Watu Paksi S.H dalam sidang di Pengadilan Negeri Pemalang, Kamis 12 Mei 2022, untuk memberikan keterangan mengenai kejadian tragis itu. Kelima saksi yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Enam Bulan Tertunda, SK 446 CPNS Kabupaten Batang Akhirnya Diserahkan

    Enam Bulan Tertunda, SK 446 CPNS Kabupaten Batang Akhirnya Diserahkan

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Bupati Batang Wihaji akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS kepada 446 calon pegawai negeri sipil (CPNS), Rabu (12/8/2020), setelah tertunda selama 6 bulan. “Mestinya per Maret SK diserahkan tapi sengaja kami tunda karena saya membaca suasana kebatinan masayarakat yang lagi terkena pandemi Covid-19,” kata Wihaji usai mengambil sumpah janji PNS di Pendopo […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less