PUSKAPIK.COM, Semarang – Mahasiswa asal Kabupaten Pemalang, BT (23), diringkus polisi usai melakukan aksi penipuan tiket konser Coldplay. BT ditangkap di Semarang setelah merugikan korbannya jutaan rupiah.
Dilansir dari metro.tempo.co, mahasiswa yang diketahui warga Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Pemalang itu berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
“Pelaku atas nama BT, mahasiswa di perguruan tinggi di Semarang,” kata Syahduddi dalam komferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 9 Juni 2023.
Baca Juga
Syahduddi menjelaskan modus penipuan yang dilakukan BT. Awalnya BT membuat akun Twitter @coldplayJKT. Lalu, BT menyamar sebagai perempuan bernama Aurelia dan memasang foto selfie perempuan berjilbab sambil membawa KTP.
“Pada saat komunikasi melalui WhatsApp, pelaku mengirimkan identitas atas nama orang lain, yaitu atas nama seorang perempuan inisial A dengan KTP dan selfie seolah-olah dia sebagai perempuan padahal pelaku ini laki-laki,” katanya.
Rupanya KTP yang dipakai adalah milik korbannya juga yang meminta bantuan jasa mengembalikan Instagram. Identitas tersebut, disalahgunakan BT untuk menipu orang lain.
Korban pertamanya adalah Debora Anggraini alias DA, dengan berpura-pura menawarkan tiket konser Coldplay di media sosial. DA bersedia membayar Rp 5,5 juta untuk memperoleh tiket itu dan membayar Rp 250.000 untuk diisi nomor tempat duduk.
Kemudian uang pembelian tiket konser Coldplay tersebut ditransfer ke Virtual Account OY Indonesia dengan nomor 8932540000773706 atas nama Sinma Epay. Setelah masuk, uang tersebut ditransfer lagi ke aplikasi Dana.
“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi membeli sepatu merek Adidas Izzie dan katanya untuk makan-makan sisanya,” kata Kapolres.
Setelah menerima uang, BT kemudian memblokir akun dan nomor korban. Mengetahui dirinya ditipu, korban kemudian melaporkan BT ke polisi.
Atas kejadian ini, BT terancam pidana penjara 4 tahun yang diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang masalah penipuan.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga