Mansur Minta Jajarannya Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang Soal LKPJ 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, memerintahkan jajaran birokrasi menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022 untuk dapat dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 ini.

Itu disampaikan Mansur dalam Rapat Paripurna DPRD Pemalang dalam rangka Persetujuan dan Penyerahan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pemalang Terhadap LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022, Jumat 28 April 2023.

“Saya Instruksikan kepada Perangkat Daerah agar menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten Pemalang terhadap LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022 yang dapat dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 ini, melakukan evaluasi atas hasil kinerja penyelenggaraan pemerintahan sesuai urusannya dan selanjutnya melakukan perbaikan-perbaikan dengan memprioritaskan program, kegiatan dan sub kegiatan yang mendukung capaian RPJMD,” tegas Mansur.

Rekomendasi tersebut, kata Mansur, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi atas hasil kinerja penyelenggaraan pemerintahan sesuai urusannya untuk kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan dengan memprioritaskan program, kegiatan dan sub kegiatan yang mendukung capaian RPJMD.

Sebelumnya Plt Bupati Mansur Hidayat menyampaikan, rekomendasi tersebut merupakan wujud check and balance (saling mengontrol antar lembaga) yang saling bersinergi antara Bupati sebagai pimpinan daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat.

Selanjutnya ia menambahkan, pihaknya menerima dan akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD baik dalam bentuk saran, masukan ataupun kritikan.

“Kami pada prinsipnya menerima semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, yang berupa saran, masukan maupun kritikan. Hal ini akan kami tindaklanjuti sebagaimana rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun lalu yang telah kami tindaklanjuti.”

Sementara itu, Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, mengatakan, pembahasan LKPJ Bupati tersebut dilaksanakan oleh Pansus yang dilanjutkan dengan rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan Pansus untuk merumuskan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terhadap LKPJ Bupati Pemalang akhir Tahun 2022 yang dituangkan dalam Rancangan Keputusan DPRD.

“Pembahasan LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan oleh Pansus yang dilanjutkan dengan rapat pimpinan DPRD bersama Pimpinan Pansus untuk merumuskan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terhadap LKPJ bBupati Pemalang Akhir Tahun 2022 yang dituangkan dalam rancangan keputusan DPRD,” terang Tatang.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!