Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Palsukan Merek Sarung Gajah Duduk, Direktur PT PAJ Divonis 1,6 Tahun Penjara

  • calendar_month Jum, 7 Jul 2023

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Direktur PT Pisma Abadi Jaya (PAJ), Mohammad Khanif, terdakwa kasus pemalsuan merek sarung Gajah Duduk, divonis 1,6 tahun kurungan penjara dalam sidang dengan agenda pembacaan amar putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan, Jumat 7 Juli 2023.

Majelis Hakim menilai, terdakwa Mohammad Khanif dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan melanggar Pasal 100 ayat 1 Primer UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, dan subsider Pasal 100 ayat 2 dengan undang-undang yang sama.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mohammad Khanif, selama 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar. Dan, apabila denda tidak dibayarkan diganti pidana kurungan penjara selama tiga bulan,” terang Ketua Majelis Hakim Dr Salman Alfarasi, saat membacakan amar putusan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menolak untuk sepenuhnya pledoi yang sebelumnya diajukan oleh kuasa hukum terdakwa. Vonis majelis hakim, lebih ringan enam bulan dari tuntutan JPU Kejari Pekalongan yang menuntut dua tahun kurungan penjara. Terhadap putusan dimaksud, majelis hakim mempersilakan tanggapan dari kuasa hukum terdakwa maupun JPU.

Kuasa hukum terdakwa Mohammad Khanif, Suryono Pane menyatakan akan mengajukan banding. “Atas putusan majelis hakim yang mulia, kami akan ajukan banding,” terang Suryono Pane.

Sementara JPU Kejari Pekalongan, Maziyah menyatakan pikir-pikir. “Kami pikir-pikir yang mulia,” tutur Maziyah. Usai mendapat tanggapan dari keduanya, majelis hakim yang diketuai Dr Salman Alfarisi, Mukhtari dan Hilarius, masing-masing hakim anggota kemudian menutup sidang.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja di Jakarta, Warga Bumijawa Meninggal Terpapar Corona

    Kerja di Jakarta, Warga Bumijawa Meninggal Terpapar Corona

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Bumijawa – Seorang laki-laki berinisial P (41), asal Desa Sokatengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal meninggal akibat COVID -19. Jenazah pun dimakamkan sesuai prosedur di pemakaman desa setempat, Jumat, 14 Agustus 2020 siang. Proses pemakaman berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari warga. Pemakaman melibatkan TRC Puskesmas Bumijawa, PMI Kabupaten Tegal, Polsek Bumijawa, Koramil dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Pemalang Gelar Lomba Video Vlog Cegah Covid 19

    Polres Pemalang Gelar Lomba Video Vlog Cegah Covid 19

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Mulai Sabtu 11 April 2020 hari ini, Polres Pemalang menyelenggarakan lomba video vlog hingga tanggal 17 april 2020 mendatang. Lomba digelar untuk menghibur masyarakat yang saat ini sedang berjuang melawan virus Covid 19. Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu mengharapkan, lomba video vlog yang diselenggarakan dapat meningkatkan motivasi warga Pemalang untuk tetap […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Tegal, Buat Akta Kelahiran-kematian Bisa di Balai Desa, Begini Caranya

    Di Tegal, Buat Akta Kelahiran-kematian Bisa di Balai Desa, Begini Caranya

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Tegal yang akan membuat akta kelahiran dan kematian. Selain gratis, pengurusan dan pencetakan dua dokumen administrasi kependudukan (adminduk) tersebut kini bisa dilayaani diseluruh kantor pemerintahan desa di Kabupaten Tegal. Sehingga, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Pengurusan dan pencetakan dokumen adminduk tersebut […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kejari Pekalongan Eksekusi BB Emas 17 Kilogram

    Kejari Pekalongan Eksekusi BB Emas 17 Kilogram

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, mengeksukusi Barang Bukti (BB) 17 kilogram emas, dijaminkan di Pegadaian oleh terdakwa Bambang Susito senilai Rp 5,6 miliar. Eksekusi emas 17 Kg itu dilakukan oleh Kasipidum, Beni Agus Setiawan Kasi BB, M Isa Yeihansyah dan Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan, Adi Candra dengan mendatangi Pegadaian di Kota Pekalongan. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perpusmas Diharapkan Jadi Ruang Literasi yang Baik bagi Warga

    Perpusmas Diharapkan Jadi Ruang Literasi yang Baik bagi Warga

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kebiasaan gemar membaca harus dipupuk sejak dini dan perlu ada dukungan dari lingkungan sekitar mulai dari keluarga dan masyarakat di sekeliling anak-anak. Keberadaan perpustakaan masyarakat (perpusmas) menjadi ruang baik bagi warga baik itu dewasa maupun anak untuk berliterasi. Melihat peluang baik tersebut, Bunda Literasi Kota Pekalongan, Inggit Soraya kembali menyambangi perpusmas Cerdas […]

    Bagikan Ke Teman
  • 4 Atlet Tinju Kota Tegal Jalani TC di Mabes TNI AU untuk Persiapan Porprov Jateng 2026

    4 Atlet Tinju Kota Tegal Jalani TC di Mabes TNI AU untuk Persiapan Porprov Jateng 2026

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Empat atlet tinju Kota Tegal dipastikan menjalani training center di Markas Besar TNI Angkatan Udara Cilangkap sebagai persiapan menuju Pekan Olahraga Provins Jawa Tengah 2026. Pelatih Persatuan Tinju Amatir Indonesia atau Pertina Kota Tegal, M. Safi’i, Rabu 26 November 2025 menyampaikan, keempat atlet tersebut sudah dipastikan lolos kualifikasi Porprov Jateng 2026. Mereka […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less