Ratusan Massa Pemuda Pancasila Geruduk Kantor Bupati Pemalang, Begini Tuntutannya

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan massa Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Pemalang menggeruduk Kantor Bupati, Kamis 13 Juli 2023. Mereka memprotes carut marutnya jabatan pemerintahan dan dunia pendidikan.

Massa ormas kawakan itu mendatangi Kantor Bupati Pemalang sejak pagi. Ketua MPC PP Pemalang, Aris Ismail, mengkomandoi langsung ratusan massa yang kompak mengenakan seragam doreng hitam oranye.

Ratusan massa Pemuda Pancasila itu berorasi di depan gerbang kantor pusat pemerintahan Kabupaten Pemalang dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Dalam aksi unjuk rasa ini mereka menyoroti sejumlah isu, diantaranya mengenai banyaknya laporan dari masyarakat terkait pungutan liar dalam proses pendaftaran sekolah, baik SD maupun SMP di Kabupaten Pemalang.

Selain itu, mereka juga menyoroti praktik rangkap jabatan oleh Kepala Disnaker Pemalang, Mohammad Sidik, yang saat ini merangkap Pj Sekda, Plh Bupati Pemalang, dan mendaftar komisaris salah satu BUMD di Pemalang.

Jabatan Pj Sekda yang diperpanjang hingga tiga kali pun dinilai cacat hukum. Pasalnya, pada pelantikan perpanjangan Pj Sekda ke-tiga kali dilakukan secara daring oleh Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, dari Arab Saudi.

“Kami menuntut dibatalkannya Pj Sekda, segera dicopotnya pejabat yang merangkap jabatan,” kata Aris Ismail dalam keterangan persnya.

Mengenai maraknya dugaan pungutan liar di sekolah-sekolah dalam pendaftaran siswa-siswi, Pemuda Pancasila Pemalang meminta agar segera ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Kami juga menuntut ditiadakannya seragam batik almamater tiap-tiap sekolah, hanya ada seragam Merah Putih-Pramuka untuk SD dan Putih Biru-Pramuka untuk SMP. Dan baju tidak harus beli baru.” jelas Aris Ismail.

Terakhir, Pemuda Pancasila meminta agar Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan tata kelola pemerintahan yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling lambat 3 bulan dari aksi hari ini.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!