Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Disorot Pemuda Pancasila Pemalang Lantaran Duduki 3 Jabatan, Ini Kata Mohammad Sidik

  • calendar_month Kam, 13 Jul 2023

Menanggapi hal itu, Mohammad Sidik menerangkan, jabatan Pj Sekda maupun Plh Bupati yang kini diembannya bukanlah kehendak pribadi. Melainkan tuntutan keadaan yang harus dirinya jalankan demi kelancaran roda pemerintahan.

“Dulu saat Bu dr Erna itu diajukan Pj Sekda itu ditolak oleh Pemprov, karena sudah mau pensiun. Dari situ, pilihan akhirnya jatuh ke saya. Padahal saya enggak pernah sama sekali berfikir tentang itu.” jelas Mohammad Sidik.

“Kemudian soal tandatangan berita acara (pelantikan perpanjangan Pj Sekda ke-tiga kali) itu dilakukan dengan tandatangan elektronik oleh Pak Plt Bupati.” imbuhnya.

Lebih lanjut mengenai jabatan Plh Bupati, kata Sidik, dirinya harus mengemban jabatan tersebut lantaran jadwal Ibadah Haji Plt Bupati Mansur Hidayat jatuh pada tahun ini, setelah sebelumnya sempat tertunda karena pandemi Covid-19.

“Karena Pak Plt Bupati (Mansur Hidayat) berangkat Haji, maka harus diangkat Plh Bupati. Ternyata setelah dilihat aturannya, Plh Bupati itu harus Sekda (Definitif) atau Pj Sekda, akhirnya saya lagi.” terangnya.

“Jadi bukan saya serakah, tapi karena kondisi yang mengharuskan saya yang menjabat.” pungkasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less