Janji Tindak Lanjuti Laporan Pungli di Sekolah, Dindikbud Pemalang: Kita Suruh Kembalikan

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang berjanji bakal menindak pungutan liar (pungli) yang kabarnya marak terjadi di sekolah-sekolah selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), baik SD maupun SMP.

Itu ditegaskan Plt Kepala Dindikbud Pemalang, Supa’at, saat beraudiensi dengan perwakilan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Pemalang di Ruang Peringgitan Kantor Bupati, Kamis 13 Juli 2023.

“Kita akan perbaiki ulang, karena surat edaran pelarangan sudah ada. Kalau itu pungutan yang tidak sesuai dengan regulasi ya kami minta kembalikan.” ujar Supa’at kepada wartawan.

Selain itu, kata Supaat, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah agar tak ada lagi praktik-praktik pungli yang meresahkan masyarakat seperti kabar yang belakangan santer beredar.

Seperti diketahui, MPC Pemuda Pancasila Pemalang berunjuk rasa dan audiensi di Kantor Bupati Pemalang, Kamis pagi 13 Juli 2023. Mereka mengangkat sejumlah isu, salah satunya terkait maraknya laporan dugaan pungli dalam PPDB.

“Ada laporan ke kita itu punglinya berkedok penjualan seragam. Nilainya ratusan ribu, sampai satu juta juga ada. Kita ada bukti-bukti laporannya semua.” tegas Aris Ismail, Ketua MPC Pemuda Pancasila Pemalang.

Selain soal seragam, salah satu perwakilan MPC Pemuda Pancasila Pemalang, Ripto Anwar, juga membeberkan banyaknya pungutan-pungutan di sekolah yang memberatkan orang tua siswa saat menjelang kelulusan.

“Dulu itu enggak ada wisuda, sekarang SD dan SMP ada wisuda. Banyak motifnya, ada juga yang motifnya pentas seni. Kami harap itu ditiadakan. Bahkan ada juga untuk pembangunan aula, kursi sekolah,” tuturnya.

Ripto menegaskan, Pemuda Pancasila getol mengkritiai isu pendidikan bukan karena anti dengan dunia pendidikan. Tapi menginginkan adanya kebijakan yang lebih efektif dalam dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!