Jumat, 26 Des 2025
light_mode

ASN Pemalang Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

  • calendar_month Kam, 20 Apr 2023

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pemalang dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran dan menerima dan atau memberi gratifikasi dalam bentuk apapun.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 800/1225/ 2023 tentang Pelaksanaan disiplin dan Protokol perjalanan ke luar daerah bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang selama periode hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Surat edaran tersebut ditandatangani Pj Sekda Kabupaten Pemalang Mohammad Sidik atasnama Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, pada 18 April 2023.

Dalam SE disebutkan setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, seperti: mudik, berlibur dan penggunaan lain di luar kepentingan dinas.

Selain itu ASN juga dilarang untuk memberikan dan/atau menerima gratifikasi baik dalam bentuk uang, barang ataupun fasilitas-fasitas lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya sebagai ASN.

Termasuk melakukan pemungutan dana dan/atau hadiah sebagai bentuk tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lainnya, secara individu maupun mengatasnamakan instansi kepada masyarakat, badan usaha dan/atau pegawai ASN lannya, baik sccara lisan maupun tertulis.

Bila ASN terbukti melanggar larangan tersebut akan dijatuhi sanksi disiplin sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rusak dan Bahayakan Pengunjung, Dermaga Cinta Pantai Widuri Pemalang Ditutup 

    Rusak dan Bahayakan Pengunjung, Dermaga Cinta Pantai Widuri Pemalang Ditutup 

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dermaga Cinta di area Objek Wisata Pantai Widuri Pemalang terpaksa ditutup lantaran rusak. Pengunjung pun dilarang beraktivitas di area dermaga karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan mereka. Unit Pengelola Obyek Wisata (UPOW) Pantai Widuri Pemalang memilih untuk menutup semua aktivitas wisatawan ke wahana Dermaga Cinta Pantai Widuri tersebut sejak Jumat (7/2/2025) kemarin, usai mengalami […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Kodim Pekalongan Gencarkan Patroli PPKM

    Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Kodim Pekalongan Gencarkan Patroli PPKM

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir. Karena itu masyarakat diminta tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Hal itu disampaikan Pasi Ops Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Dwi Dharmasto mewakili Dandim 0710/Pekalongan saat memberikan arahan kepada tim on call yang akan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Tunjangan Perumahan DPRD Tidak Naik

    Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Tunjangan Perumahan DPRD Tidak Naik

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di seluruh daerah Jawa Tengah tidak mengalami kenaikan. Saat ini, tunjangan tersebut masih dalam tahap penilaian atau appraisal. “Tidak ada kenaikan. Ini masih dirapatkan, masih dilakukan appraisal, bahwa di DPRD kita jamin tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan perumahan,” kata […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Pekalongan Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

    Pemkot Pekalongan Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan telah menyiapkan aturan pemberian sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Pemberian hukuman ini bakal tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 48 Tahun 2020 yang baru diterbitkan. Pemberian sanksi ini dilakukan sebagai upaya meningkatan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. “Hari ini kami dari tim gabungan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Heboh Dentuman Misterius dan Kilatan Cahaya, Ini Penjelasan BMKG Tegal

    Heboh Dentuman Misterius dan Kilatan Cahaya, Ini Penjelasan BMKG Tegal

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Dentuman keras yang terdengar hingga tiga kali pada Minggu 5 Oktober 2025 malam membuat warga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, serta Brebes dan Tegal, Jawa Tengah, heboh. Fenomena tersebut memicu berbagai spekulasi, mulai dari dugaan jatuhnya meteor hingga meningkatnya aktivitas Gunung Semeru dan Gunung Slamet. Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jadi Ketua Dewan Pembina PGRI, Bupati Pemalang: Honor GTT Semester Ini Cair

    Jadi Ketua Dewan Pembina PGRI, Bupati Pemalang: Honor GTT Semester Ini Cair

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Mukti Agung Wibowo didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pemalang. Pendaulatan ditandai dengan diterima dan dikenakannya seragam batik PGRI oleh Bupati Mukti Agung, di Gedung PGRI Pemalang, Minggu 1 Agustus 2021. Mukti Agung berharap, ini menjadi bentuk kebersamaan pemerintah daerah dan PGRI, serta seluruh guru […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less