Tangani Sampah di Pemalang, Mansur : Kita Sudah Buat Insinerator

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Membangun insinerator menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang mengatasi peliknya permasalahan sampah, sembari menunggu rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru.

Itu dituturkan Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, saat ditemui puskapik.com usai mengikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Senin sore 7 Agustus 2023.

“Kemarin kita sudah adakan tiga insinerator yaitu di Pasar Belik, Pasar Moga dan Pasar Bantarbolang. Karena sampah paling banyak itu ada di pasar-pasar, jadi ya kita pusatkan di pasar” terangnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Dalam sehari, kata Mansur, insinerator tersebut mampu memusnahkan dua ton sampah. Menurutnya, insinerator menjadi solusi terbaik untuk mengatasi sampah di pasar-pasar tradisional.

“Sampah pasar terselesaikan kok pakai itu (insinerator). Nanti kita juga inginkan insinerator ini diadakan di TPS-TPS desa.” jelasnya.

Disamping membuat insinerator, Mansur Hidayat menyebut, pemerintah juga masih mencari lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru, pengganti TPA Pesalakan yang kondisinya sudah overload dan diblokade warga sejak Mei lalu.

“Ada dua (pilihan) lokasi, Parunggalih Bodeh sama Pedagung Bantarbolang. Kemungkinan nanti masuk pada APBD Perubahan. Targetnya akhir tahun, tapi kita minta batas waktu pembuangan ke TPA Pesalakan sampai 2024 awal.” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, persoalan sampah di Kabupaten Pemalang rupanya belum rampung. Bungkusan-bungkusan sampah kembali berserakan di jalanan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih gagap mencari solusi.

Pemandangan tak mengenakkan itu ditemukan di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Comal, Senin 7 Agustus 2023. Bungkusan sampah tampak berjejer di median jalan.

Usut punya usut, semrawutnya penanganan sampah di Comal merupakan buntut persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang hingga kini belum rampung, sejak terjadi polemik antara warga dan pemerintah pada Mei 2023 lalu.

Hal itu diakui Plt Kepala DLH Pemalang, Supriyanto. Hingga kini, warga sekitar TPA Pesalakan Pemalang belum sudi sampah-sampah di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang dibuang disana. Melainkan hanya Kecamatan Taman dan Pemalang.

“Comal dan Randudongkal itu tidak boleh. Kemarin kita sempat buang sampah ke TPA baru 3 truk udah enggak boleh sama warga, kita didatangi pemuda-pemuda disana.” tuturnya.

Padahal, kata Supri, truk-truk pengangkut itu membuang sampah di lahan baru milik Perhutani di sekitar TPA yang notebene sudah mendapat izin dari pihak-pihak terkait. Namun, warga tetap keukeuh menolak.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!