PUSKAPIK.COM, Pemalang – Opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang mendapat sorotan dari sejumlah fraksi DPRD.
Plh Bupati Pemalang, Mohammad Sidik, mengungkapkan sejumlah catatan saat ini sedang dilakukan perbaikan.Menurutnya, capaian WDP hanya ada di sektor-sektor tertentu. Indikator yang bermasalah kedepan menjadi prioritas perbaikan.
“Sektornya antara lain, sektor pengelolaan perusda, terkait dengan penafsiran aturan yang ada sehingga mengakibatkan kelebihan bayar, dan terkait dengan sistim administrasi keproyekan,” tegas Sidik usai Rapat Paripurna DPRD, Senin 19 Juni 2023.
Sidik menegaskan, saat ini pihaknya sudah menata kembali sektor sektor yang menjadi catatan dalam penilaian WDP tersebut. Ia menjelaskan kedepan semua perbaikan untuk mendapatkan kembali predikat WTP sudah ditata.
“Mudah-mudahan di tahun ini ada perubahan yang signifikan,” pungkas Sidik kepada sejumlah media.
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna itu seluruh fraksi DPRD Pemalang menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD Pemalang 2022. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Ajeng Triyani.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi