Solusi Darurat Sampah, Pemkab Pemalang Bakal Bangun TPA Baru di Purana

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang bakal membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah baru di Desa Purana Kecamatan Bantarbolang, pasca ditutupnya TPA Pesalakan lantaran kondisinya yang sudah melebihi kapasitas.

Rencana pembangunan TPA baru itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Darurat Pengelolaan Sampah Kabupaten Pemalang di Aula Sasana Bhakti Praja yang dipimpin Plt Bupati, Mansur Hidayat, Selasa sore 26 September 2023.

Diketahui, pemerintah akan membangun TPA baru di atas lahan milik Perhutani tepatnya di Petak 30 D Desa Purana Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang. Total luas lahan yang disiapkan untuk tempat penampung sampah itu mencapai 15 hektare.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kedepan kita bakal bikin DED (Detail Engineering Desain) kemungkinan 3 hari selesai, nanti kita ajukan ke Perhutani. Untuk TPA baru itu kita ajukan 5 hektare.” jelas Mansur Hidayat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bakal mengebut administrasi maupun perizinan untuk pembangunan TPA baru tersebut. Mengingat, TPA sementara di Desa Surajaya hampir penuh. Diperkirakan, TPA sementara hanya mampu bertahan hingga 3 minggu kedepan.

“Sehingga perlu gerak cepat disana. Sebelum dibangun infrastruktur persampahannya, yang penting kita buat infrastruktur jalannya. Ini sudah darurat. Kalau nanti sudah ada izin dari Perhutani dan Gubernur, saya kira persoalan sampah ini selesai.” ungkap Mansur.

Meski persoalan darurat sampah rampung jika TPA baru selesai dibangun. Namun, kata Mansur, penanganan sampah bakal menjadi perhatian khusus. Konsep pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang perlu dirombak total, agar ‘darurat sampah’ tak terulang dikemudian hari.

“Nanti konsepnya sampah itu selesai di hulu artinya di rumah tangga, di desa, ataupun kecamatan. Maksimal di kecamatan. Jadi sampah yang dibuang ke TPA itu tinggal sampah sisa-sisa, sampah residu.” ujarnya.

Sebagai informasi, darurat sampah masih menjadi persoalan serius yang dihadapi Pemkab Pemalang pasca ditutupnya TPA Pesalakan di Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang akibat terbakar hebat sejak Minggu 3 September 2023 lalu dan hingga kini belum padam.

Jauh sebelum insiden kebakaran itu, warga Desa Pegongsoran juga sudah menuntut pemerintah menutup TPA lantaran kondisinya yang sudah tidak memungkinkan. Dimana TPA sudah melebihi kapasitas (overload) dengan usianya yang mencapai 30 tahun.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!