Disanksi Turun Jabatan, Pejabat Pemalang Ramai-ramai Ajukan Sanggah ke Bupati
- calendar_month Jum, 3 Nov 2023


Dari jumlah itu, 69 orang diantaranya sudah dipanggil dan disodori Surat Keputusan (SK) demosi atau turun jabatan sebagai bentuk sanksi disiplin. Sanksi itu dijatuhkan kepada mereka pada Rabu 11 Oktober 2023 lalu.
Namun mereka diberi kesempatan sanggah kepada Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian atas sanksi disiplin yang diberikan. Masa sanggah ini berlangsung selama kurun waktu 14 hari kerja sejak sanksi dijatuhkan.
Para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang yang mendapat sanksi disiplin ini diantaranya pejabat eselon IV, eselon III, dan eselon II. Pemberian sanksi tersebut merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik




























