PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Sosial Kabupaten Pemalang bakal menindak temuan dugaan intimidasi oleh oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap warga agar memilih Calon Anggota Legislatif (Caleg) tertentu di Pemilih Umum (Pemilu) 2024.
Itu ditegaskan Supadi, Kabid Sosial di Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSKBPP) Pemalang, Kamis 14 Desember 2023.
“Ya, ini kan kami akan kita lihat dulu, nanti kita cari siapa pendamping yang dimaksud. Nanti ada kode etiknya terhadap mereka.” jelas Supadi saat dikonfirmasi Puskapik.com via telepon.
Baca Juga
Supadi menegaskan, jika pihaknya sudah mengantongi nama pendamping PKH yang diduga melakukan intervensi tersebut dengan dilengkapi bukti, maka Dinas Sosial akan memberikan sanksi. Dalam sanksi etik ini, pelanggar bisa dipecat.
“Kalau memang ada buktinya, ya kami beri Surat Peringatan (SP) dulu. Terkait pelanggaran kode etik, kami juga nanti akan mengeluarkan (pecat) pendamping PKH yang terbukti melanggar kode etik.” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari salah satu Partai Politik (Parpol) diduga melakukan intimidasi ke warga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pemalang.
Mereka mengancam jika warga tidak memilihnya saat Pemilu 14 Februari 2024 nanti, bantuan PKH yang selama ini diterima akan dihentikan dan dicabut.
Melalui oknum Koordinator Pendamping PKH di tiap desa/kelurahan, mereka mendatangi rumah warga penerima bantuan PKH. Warga yang didatangi diminta untuk memilih caleg dari partai tersebut saat Pemilu nanti.
Jika tidak bersedia, oknum Koordinator Pendamping PKH yang menjadi pendukung caleg tersebut mengancam akan mencoret data warga yang didatangi sebagai penerima manfaat bantuan PKH.
“Kami banyak menerima pengaduan warga yang ketakutan karena intimidasi dan ancaman oknum-oknum itu. Ini sangat berbahaya dan merusak demokrasi!” ungkap Heru Kundhimiarso, Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), Kamis 14 Desember 2023.
Ancaman ke warga tersebut, lanjut Kundhi, secara masif dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Ikhlas. Bahkan, oknum tersebut mencatut nama Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
“Katanya atas perintah bupati. Benar atau tidak akan kita telusuri dan akan kita tanyakan langsung ke bupati,” imbuhnya.
Kundhi meminta agar Bupati Mansur Hidayat dan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk segera mengambil langkah atas temuannya itu.
“Siapapun oknum yang mempolitisasi bantuan PKH harus ditindak. Terutama oknum pendamping PKH yang mengintimidasi warga,” tegasnya.
Jika terus didiamkan dan tidak ada langkah apapun dari pemerintah, kata Kundhi, AMPERA akan menggerakan ribuan warga yang merasa terancam itu mendatangi kantor Bupati Pemalang untuk menggelar aksi demo besar-besaran.
“Hentikan atau kita kepung pendopo kantor bupati. Langkah hukum pasti juga akan kita tempuh,” tandasnya.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga