Didemo, Bupati Tegal Siap Tutup Pabrik Limbah

Massa Aliansi Rakyat Bersatu menggelar demo pencemaran limbah B3 di depan Kantor Bupati Tegal, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2020)(Foto: Puskapik/WIJ)

SLAWI (PUSKAPIK) – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) menggelar demo di depan Kantor Bupati Tegal, Jumat sore (17/1/2020). Massa Dari desa Jatilaba dan Karangdawa Kecamatan Margasari, meminta Bupati Tegal Umi Azizah, menghentikan aktivitas pembuangan, penyimpangan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan limbah B3 di desa tersebut.

Koordinator ARB Juni Prayitno mendesak Umi Azizah menempuh jalur hukum untuk mengatasi pencemaran limbah B3 yang sudah sangat akut tersebut. “Lakukan proses hukum pidana dan perdata pada pelaku atau pengusaha limbah yang melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan limbah B3 di Desa Karangdawa,” katanya.

Demo yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Tegal itu berlangsung kondusif. Sekitar 10 orang perwakilan warga melakukan audensi dengan Bupati Tegal yang didampingi Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal. Dalam audensi itu, warga mendesak bupati menghentikan aktifitas limbah B3.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Menanggapi tuntuan pada pendemo, Umi Azizah menyatakan siap menutup pabrik limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di wilayah Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Terutama pabrik limbah yang tidak berizin.
“Saya tidak ingin Desa Karangdawa menjadi Desa Pesarean (Kecamatan Adiwerna) kedua yang terpapar limbah,” kata Umi Azizah dihadapan seratusan pengunjuk rasa.

Desa Pesarean merupakan desa yang dipenuhi dengan perajin logam. Tanah dan air di desa tersebut sudah tercemar dengan limbah. Karena itu, Umi mengaku tidak ingin Desa Karangdawa tercemar. “Kami sudah pernah mengundang perwakilan warga dari Desa Karangdan dan Dinas Lingkungan Hidup serta Kementerian Lingkungan Hidup. Kami masih menunggu hasilnya,” ujar Umi.

Sejauh ini, lanjut Umi, pihaknya sudah berupaya melarang adanya pengolahan limbah B3 di Desa Karangdawa. Larangan dilakukan dengan memasang papan peringatan di kawasan desa tersebut. Namun, jika mereka masih nekat mengolah limbah, pihaknya akan mengambil sikap tegas.(WIJ)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!