Warga Pemalang Diminta Waspadai Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
- calendar_month Sel, 7 Mei 2024

Seminar "Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal" di Hall Hotel R-Gina Petarukan, Pemalang, Selasa 7 Mei 2024.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Hal senada juga diungkapkan oleh perwakilan pemateri dari OJK Tegal, Kristina Nimas Wijayani. Menurutnya masyarakat musti waspada dan pandai memilih penyedia layanan pinjaman online.
“Karena sejauh ini hanya ada 101 penyedia pinjaman online yang legal. Sementara yang illegal jumlahnya mencapai 6.055.” terangnya.
Selain pinjol, masyarakat juga diminta waspada terhadap investasi bodong yang menjanjikan penghasilan fantastis. Padahal, semua itu hanya janji semu atau tipu-tipu belaka.
“Jadi jika mau investasi, masyarakat harus memastikan bahwa badan hukum perusahaan tersebut jelas (legal) dan bunga yang dijanjikan masuk aka (logis).” terangnya.
Kristina pun menekankan seluruh peserta seminar yang hadir agar bisa melapor ke OJK, jika menemui kasus pinjol dan investasi bodong ke OJK. Sehingga OJK bisa memblokir dan menindak mereka yang melanggar dan meresahkan masyarakat.
“Kalau tidak benar-benar butuh jangan melakukan pinjol, apalagi yang illegal. Karena bunga pinjol sangat tinggi bahkan bisa berlipat-lipat ganda, ayo kita waspada agar tidak terjerat,” pungkasnya.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik




























