Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Pemkab Banyumas Uji Coba Mesin Pencacah dan Pemilah Sampah

  • calendar_month Sab, 18 Jan 2020

BANYUMAS (PUSKAPIK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melakukan uji coba mesin pencacah dan pemilah sampah di halaman belakang Rumah Dinas Bupati, Sabtu (18/1/2020). Mesin ini nantinya akan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah di Banyumas.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan alat yang digunakan terdiri dari dua mesin. Pertama merupakan mesin pencacah yang menghasilkan sampah berukuran kurang lebih 5 cm. Sampah itu kemudian dimasukan ke mesin kedua, sebagai mesin pemilah sampah, yang menghasilkan sampah organik berupa bubur, RDF, dan residu.

“Hasil dari sampah mempunyai nilai ekonomi tinggi. Bubur sampah organik bisa digunakan sebagai kompos, dan pakan maggot. Untuk RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar pada industri semen. Bahkan sudah ada komitmen dua perusahan semen di Banyumas dan Cilacap, yang mau membeli RDF ini. Jadi semua jenis sampah bisa diolah, asalkan bukan logam. Alat ini saya rancang sendiri, dibuat di Bekasi oleh teknisi di sana dengan harga Rp33 juta per unit,” kata Husein.

Bupati menambahkan, dalam sehari masyarakat Purwokerto, menghasilkan sampah sebanyak 90 truk. Satu truknya rata-rata memuat antara 3-4 ton sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas Suyanto mengatakan alat ini diuji coba selama 30 hari. Dengan sampah yang diolah sekitar 1,5 ton. Nantinya jika hasilnya bagus, maka mesin tersebut akan ditempatkan di hanggar dan pusat daur ulang ( PDU).

“Kita akan melihat hasilnya seperti apa, termasuk kapasitas sampah yang diolah. Jika sudah selesai maka bisa dimanfaatkan masyarakat, melalui hanggar dan PDU,” kata Suyanto.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karang Taruna Gondang Pemalang Merasa Dikriminalisasi Pasca Suarakan Tolak Togel

    Karang Taruna Gondang Pemalang Merasa Dikriminalisasi Pasca Suarakan Tolak Togel

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengurus Karang Taruna Putera Seketi, Desa Gondang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang merasa dikriminalisasi atas dugaan penggelapan uang retribusi parkir Pasar Gondang, dalam kurun waktu 2018-2021. Mereka menduga pelaporan ke Polres Pemalang sebagai buntut dari aksi penolakan togel yang gencar dilakukan. Ketua Karang Taruna Putera Seketi, Warsito menuturkan, pengurus dilaporkan NS, warga Desa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Yuk! Uji Nyali di Kali Lolong Pekalongan

    Yuk! Uji Nyali di Kali Lolong Pekalongan

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEKALONGAN (Puskapik)-Meskipun tahun baru dan liburan sekolah sudah usai, berwisata menjadi agenda yang biasa dilakukan. Salah satu paket wisata yang bisa dicoba adalah arung jeram di Kali Lolong, kecamatan Karanganyar kabupaten Pekalongan Jawa Tengah. Serunya memacu adrenalin dengan main arung jeram di sungai pegunungan ini sangat mennantang . Sungai dengan air cukup deras penuh bebatuan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pengemis ‘Peludah’ Brebes Akhirnya Dibawa ke Cilacap

    Pengemis ‘Peludah’ Brebes Akhirnya Dibawa ke Cilacap

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Karena meresahkan, Duryani alias Temu (69) pengemis asal Kersana, Brebes, dibawa keluarga ke Cilacap untuk menjalani pengobatan. Pengemis ini sering meludahi pengguna jalan yang tidak memberi uang. Kapolsek Kersana, Iptu Suratman saat dihubungi Senin 29 Maret 2021 membenarkan hal ini. Menurutnya, Duryani alias Temu ini dibawa oleh keluarga asal Cilacap untuk menjalani […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mansur Pergi Haji, Mohammad Sidik Ditunjuk Jadi Plh Bupati Pemalang

    Mansur Pergi Haji, Mohammad Sidik Ditunjuk Jadi Plh Bupati Pemalang

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menunjuk Penjabat (Pj) Sekda Pemalang Mohammad Sidik menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati Pemalang selama Mansur menunaikan ibadah Haji. Menurut Sidik penunjukan dirinya sudah sesuai dengan pasal 65 ayat 6 UU 23/2014 tentang Pemda yang mengatur dalam hal Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPRD Brebes Setujui Perubahan Ketiga Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

    DPRD Brebes Setujui Perubahan Ketiga Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – DPRD Kabupaten Brebes menyetujui ditetapkannya Raperda Perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes, sebagai Peraturan Daerah (Perda). Hal itu terungkap dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Brebes, Senin (22/7/2024). Selain penetapan Raperda tersebut, Rapat Paripurna DPRD juga membahas tiga agenda lainnya. Yakni, pemandangan umum […]

    Bagikan Ke Teman
  • Oknum PPK di Brebes Terindikasi Masih Aktif Anggota Parpol

    Oknum PPK di Brebes Terindikasi Masih Aktif Anggota Parpol

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Salah satu oknum anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Wanasari, Kabupaten Brebes, terindikasi masih aktif menjadi anggota Partai Politik (Parpol). Hal itu berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes pun ikut turun tangan untuk penyelidikan. Menurut Anggota Bawaslu Brebes Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo, dari data yang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less