KONI Brebes Sosialisasikan Dana Hibah Tahun 2024, Ini Tujuannya

PUSKAPIK.COM, Brebes – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melaksanakan Sosialisasi Dana Hibah dan Bonus bagi atlet berprestasi . Dalam sosialisasi itu, juga
ditekankan pentingnya pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tepat waktu bagi seluruh cabang olahraga (cabor). Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Ketua Umum KONI Brebes Abdul Aris Assaad mengatakan, pencairan anggaran hibah akan segera dilaksanakan, meskipun baru 50 persen dari total anggaran yang dibutuhkan. Sedangkan untuk bonus atlet berprestasi, khususnya saat Porprov Jateng 2023, masih menunggu landasan hukum yang tengah disusun pemkab Brebes. Yakni, terkait Standar Satuan Harga (SSH).

“Kami berkomitmen untuk memastikan anggaran hibah dan bonus atlet berprestasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes dapat segera cair. Saat ini untuk anggaran hibah reguler baru 50 persen yang bisa direalisasikan oleh Pemkab Brebes. Kami akan terus berupaya agar sisanya juga segera dicairkan,” katanya.

Dia menekankan, pentingnya pembuatan LPJ yang tepat waktu dan sesuai ketentuan. “LPJ yang disusun dengan baik dan tepat waktu sangat penting untuk menghindari temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini juga berpengaruh pada proses pencairan anggaran di masa mendatang,” tandasnya.

Sekretaris KONI Brebes, Tri Boedy Hermanto, menambahkan, ketertiban administrasi dalam penyusunan LPJ adalah syarat mutlak untuk menjaga kredibilitas dan kelancaran operasional cabor.

“Kami berharap semua cabor bisa menyusun LPJ dengan benar dan tepat waktu, sehingga tidak ada kendala dalam proses audit dan pencairan anggaran berikutnya,” katanya (KUS_red)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!