Golkar Kota Tegal Tunggu Hasil Survei, Soal Rekomendasi Pilkada

PUSKAPIK.COM – Tegal, DPD Partai Golkar Kota Tegal, masih menunggu hasil survei terkait rekomendasi untuk Pilkada Kota Tegal. Bahkan, DPP Partai Golkar juga belum menetapkan rekomendasi Pilkada Kota Tegal 2024.

“Sesuai tahapan, ada tiga kali survei. Kita baru melakukan satu. Masih ada dua kali lagi,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, Rabu (19/6/2024).

Perlu diketahui, dalam menghadapi Pilkada Kota Tegal, DPD Golkar hanya membuka penjaringan dengan metode survei, melalui Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebagaimana ditetapkan DPP Golkar. Kandidat bakal calon wali kota yang mengikuti survei itu meliputi Faruq Ibnul Haqi, Dedy Yon Supriyono, Brigjen TNI (Purn) Bambang Irianto dan Irwan Santoso.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Selain keempat nama itu, nama saya dan beberapa tokoh Kota Tegal, disertakan dalam survei, seperti Edy Suripno dan Habib Ali,” jelas Wasmad Edi Susilo.

Adapun biaya survei, kata dia, ditopang oleh keempat kandidat, dengan nilai masing-masing sekitar Rp 100 juta. Terkait kandidat yang berkomunikasi langsung dengan DPP, pihaknya menilai menjadi hal yang wajar dan perlu dilakukan.

“Semestinya tidak hanya ke DPP saja. Tetapi seimbang dengan DPW (provinsi) dan DPD (kabupaten kota). Komunikasi dua arah ini harus ya, jadi kedua belah pihak saling berhubungan,” katanya.

Terkait koalisi Pilkada, Wasmad menyebut, perintah DPP Golkar linier. Yakni, mengamankan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan memperhatikan kondisi daerah masing-masing. “Instruksi dari DPP jelas, kami diminta menjaga KIM, agar linier dari pusat ke daerah. Tetapi ya tetap memperhatikan situasi dan kondisi di sini. Pada intinya Golkar terbuka dengan siapapun,” tegasnya.

Sementara, kelanjutan survei kedua dan ketiga bagi kandidat bakal calon wali kota Tegal dari LSI, masih menunggu jadwal dari DPP Golkar. “Kami masih menunggu DPP, kapan survei dilakukan lagi. Tidak menutup kemungkinan di akhir Juni atau awal Juli 2024, sehingga finalnya bisa diumumkan bulan Agustus,” pungkasnya.

(par_red)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!