Pemkab Pemalang Didesak Tindak Tegas Oknum Pejabat Memboikot Truk Sampah

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tokoh masyarakat Pemalang, Andi Rustono, mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk segera memproses oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup yang memboikot truk sampah.

Menurut Andi tindakan memboikot truk hingga menyebabkan sampah di TPS-TPS tak terangkut dan berserakan di jalanan berhari-hari itu sudah sangat ekstrem.

“Kami mendesak Pemkab Pemalang agar oknum pejabat tersebut segera diproses, untuk disanksi. Karena dia sudah sangat merugikan masyarakat, mengganggu kenyamanan publik.” kata Andi, dikutip Jumat (21/6/2024).

Sejak beberapa hari lalu, Andi Rustono yang juga aktivis kawakan di Kabupaten Pemalang itu mengaku terus memantau kisruh soal sampah ini. Menurutnya, Pemkab Pemalang harus menindak tegas oknum pejabat tersebut.

“Bupati harus tegas memproses secara administrasi, bahkan secara pidana karena ulahnya sangat merugikan merugikan masyarakat.” tegasnya.

Seperti diketahui, sampah-sampah menumpuk di tepi jalanan kota hingga desa di Kabupaten Pemalang. Usut punya usut, penumpukan sampah itu disebabkan aksi boikot truk sampah oleh oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup.

Dugaan aksi sabotase itu mencuat dari munculnya surat pemberhentian pengangkutan sampah di TPS-TPS yang ditandatangani Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Pemalang.

Dalam surat nomor 112/UKP itu, Kepala UKP DLH Pemalang memutuskan untuk memberhentikan pengangkutan sampah dengan dalih belum turunnya anggaran operasional ganti uang bahan bakar minyak dump truck pengangkut sampah.

Informasi yang dihimpun puskapik.com, aksi sabotase truk sampah itu bahkan dilakukan oknum pejabat yang bersangkutan dengan menyita kunci-kunci truk pengangkut sampah.

Bahkan DLH Pemalang harus menduplikat kunci-kunci truk pengangkut sampah agar bisa beroperasi lantaran kunci truk dibawa pergi oknum pejabat tersebut.

Perihal ini Bupati Pemalang, Mansur Hidayat menegaskan, pihaknya akan segera memanggil oknum pejabat yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ya, akan kami panggil untuk diperiksa, nantinya apakah melanggar sanksi administratif atau disiplin. Kalau yang bersangkutan tetap membangkang ya kita jatuhi sanksi.” terangnya.

Mansur menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum pejabat DLH Pemalang tersebut. Padahal soal anggaran operasional ganti uang BBM dump truck bisa langsung ditindaklanjuti.

“Itu kan jadinya merugikan masyarakat, mengganggu publik.” kata Mansur.

(Eriko_red)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!