Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik Pemkab Pemalang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ombudsman Republik Indonesia menyambangi Kabupaten Pemalang untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah daerah.

Tim penilai Ombudsman RI menyambangi Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekaligus Mall Pelayanan Publik Pemalang pagi tadi, Senin (24/6/2024).

Rombongan tim penilai Ombudsman RI itu ditemui langsung Bupati Pemalang, Mansur Hidayat dan Sekretaris Daerah Pemalang, Heryanto beserta jajaran OPD Pemalang.

Kunjungan tim dari Ombudsman RI ke Kabupaten Pemalang tersebut, diketahui untuk meninjau penegakan kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Kita terus berikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat, selama ini terus kami tingkatkan sejak 2021. Sekarang kita predikat zona hijau.” kata Mansur Hidayat.

Dalam penilaian ini, tutur Mansur, Ombudsman RI meninjau tujuh organisasi perangkat daerah meliputi Dinas Sosial, Disdukcatpil, Dindikbud, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, dan dua Puskesmas.

“Kami tidak ada kesiapan khusus, ya mengalir saja. Agar Ombudsman RI tahu beginilah pelayanan kita. Jadi pelayanan kita maksimal bukan hanya saat mau dinilai.” jelas Mansur.

Disela-sela peninjauan tim dari Ombudsman RI itu, Bupati Mansur Hidayat juga tampak berinteraksi dengan masyarakat yang tengah mengakses pelayanan publik.

Penulis : Eriko

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!