Tilap Uang PBB Ratusan Warga, Dua Perangkat Desa Panjunan Dilaporkan Polisi
- calendar_month Jum, 28 Jun 2024


“Pinginnya warga itu ya yang penting bisa membuktikan (surat perjanjian), karena ada surat perjanjian yang siap mengembalikan uang, namun proses dan lain sebagainya terserah beliau. Sampai saat ini tidak dilakukan kita sudah menunggu lama,” tegasnya.
Lantaran tidak ada indikasi untuk membayar pajak yang tertunggak, warga kemudian geram dan melaporkan kedua perangkat desa tersebut ke Polres Pemalang. Melalui kuasa hukumnya, Jimmy Muslimin, warga melaporkan hal tersebut ke Polres Pemalang.
“Ya, saya selaku kuasa hukum dari warga, saya sudah melakukan pelaporan ke Polres Pemalang, terkait penggelapan pajak. Adapun korban yang saat ini ada 184 orang, kemungkinan akan terus bertambah, kita kawal terus,” katanya.
Muslimin menyebut saat ini proses hukum masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Hingga kini pun pihak desa setempat belum memberikan keterangan terkait adanya penggelapan uang pajak ratusan warga yang bertahun-tahun itu.
Terpisah Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Anjar Lindu, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan Polres Pemalang, tengah menangani kasus itu. “Iya, betul masih dalam penanganan Polres Pemalang,” ungkapnya.
Penulis : Eriko
- Penulis: puskapik




























