Diskusi Darurat Sampah di Pemalang, Aktivis Hingga Budayawan Usulkan TPST

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hingga kini sampah masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Pemalang. Beragam upaya sudah dilakukan pemerintah, namun benang merah dalam menangani masalah lingkungan ini belum jua ditemukan.

Ratusan ton sampah pun seolah bersiap menghantui setiap sudut kota hingga desa di Pemalang setiap hari, seiring ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir Pesalakan. Pasalnya produksi sampah oleh masyarakat tak kenal libur.

Produksi sampah yang seakan sudah menjadi budaya ini pun jadi perhatian Dewan Kesenian Pemalang (DKP) dengan menggelar diskusi bertajuk “Kebudayaan Sampah” untuk mencari solusi jitu penanganan darurat sampah di Pemalang.

Diskusi yang digelar di Kantor Sekretariat DKP Kelurahan Bojongbata itu dihadiri para pegiat dan aktivis lingkungan, seniman dan budayawan, serta insan pers di Kabupaten Pemalang, Minggu (30/6/2024).

Ketua Dewan Kesenian Pemalang, Andi Rustono, mengatakan, lewat diskusi ini diharapkan lahir gagasan-gagasan maupun solusi alternatif untuk menangani peliknya persoalan darurat sampah di Kabupaten Pemalang.

“Pemda tidak bisa menangani masalah ini sendiri dan jangan congak dengan kesendirian jika tidak mau jadi bulan-bulanan kritik.” tegasnya.

Andi sendiri berpendapat, mestinya Pemkab Pemalang bisa mengadopsi penanganan sampah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seperti yang dilakukan di Kabupaten Banyumas.

“Jadi sampah bukan hanya dibuang, seperti yang sudah-sudah. Tapi disana ada pengolahan. Ini juga yang harus dipahami masyarakat mengenai TPST.” ungkapnya.

Senada dengan Andi, Koordinator Poros Hijau, Edi Kenzo, menyebut, jika Kabupaten Pemalang tidak segera membangun TPST, maka persoalan darurat sampah ini tidak akan pernah selesai.

“Kalau tidak ada TPST, terus sampah mau seperti apa. Apalagi besok per 1 Juli 2024, TPA Pesalakan hanya bisa menampung sampah dari 2 kecamatan saja, yaitu Pemalang dan Taman,” ujarnya.

Sejatinya, kata Edi Kenzo, Kabupaten Pemalang sudah memiliki embrio TPST yakni di Kemiri Sewu Desa Randudongkal.

Lebih jauh dalam diskusi tersebut juga melahirkan berbagai usulan dalam rangka menangani persoalan sampah dengan membangun kesadaran masyarakat hingga penguatan produk hukum oleh pemerintah daerah terkait sampah. **

Penulis : Eriko_red

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!