RSUD Pemalang Larang Wartawan TV Nasional Meliput, Alasannya Tahun Politik

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengalaman tak mengenakan dialami dua wartawan televisi nasional, Hamzah (TV One) dan Muhtarom (TVRI), saat hendak meliput di RSUD dr M Ashari Kabupaten Pemalang, Selasa (2/7/2024).

Kejadian tak mengenakan itu bermula saat keduanya hendak meliput soal kasus Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Pemalang yang belakangan mengalami peningkatan.

Seperti diketahui saat ini ada lebih dari 50 kasus DBD di Pemalang. Bupati pemalang, Mansur Hidayat pun menggencarkan kegiatan fogging dan mengedukasi warga untuk membasmi nyamuk Aedes Aegypti.

Namun, saat dua wartawan itu akan mengambil video suasana rumah sakit guna kebutuhan visual pemberitaan meningkatnya kasus DBD di RSUD dr M Ashari, dilarang pegawai setempat.

“Ambil gambar di RSUD Ashari Pemalang ribetnya melebihi ketemu presiden, padahal hanya untuk melengkapi gambar.” tutur Muhtarom.

“Kami juga paham mana ruang yang boleh diambil video dan mana yang tidak boleh. Jadi kami itu cuma mau ambil video suasana rumah sakit, misalnya lorong rumah sakit,” imbuhnya.

Padahal, sebelum meliput di RSUD Pemalang kedua wartawan tersebut telah menempuh prosedur izin peliputan dan menunjukan id card. Namun tetap dilarang meliput dan mengambil gambar.

Pihak rumah sakit melarang wartawan meliput dengan dalih takut berita dipelintir karena saat ini masih dalam suasana tahun politik.

“Akhirnya tetap dilarang ambil gambar. Kita dilarang ambil gambar oleh Pak Azis bagian administrasi, dan akhirnya dikawal keluar oleh satpam ke parkiran,” beber Muhtarom.

Senada dengan Muhtarom, Hamzah juga heran dengan alasan yang dilontarkan pihak rumah sakit saat melarang mereka liputan. “Masya Allah, mau masuk sini susahnya kaya ke istana,” ujarnya.

Hamzah pun mengaku tersinggung lantaran dirinya dan Muhtarom akan diberikan sejumlah uang agar cepat-cepat meninggalkan RSUD dr M Ashari Pemalang.

“Kita malah mau dikasih uang supaya cepat pergi. Emangnya kita ini pengemis?,” ucap Hamzah.

Sementara itu saat dikonfirmasi puskapik.com, Direktur RSUD dr M Ashari Pemalang, dr Kun Sri Wibowo, mengatakan, tidak ada larangan dari pimpinan RSUD Pemalang bagi wartawan untuk melakukan peliputan.

“Enggak ada, kita terbuka untuk siapa saja. Misskomunikasi aja.” terangnya.

Rencananya Humas RSUD dr M Ashari akan melakukan klarifikasi terhadap dua wartawan yang bersangkutan terkait insiden pelarangan liputan di RSUD Pemalang itu.

“Kan RS sudah ada humasnya, Mas Azis salah satu anggota humas. Besok mau ditemukan antara wartawan yang bersangkutan dengan humas RSUD biar clear.” terangnya.

Penulis : Eriko

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!