Sensus 2020, BPS Sasar Pegawai Pemkot Pekalongan

Petugas Sensus 2020 sosialisasi ke para pegawai Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Pekalongan saat apel pagi, Selasa (21/1/2019). (Foto: Puskapik/Yon)

KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK)- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan mengajak para pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekalongan, untuk menyukseskan Program Sensus Penduduk (SP) yang dijadwalkan Tahun 2020 ini. Salah satunya kepada para pegawai Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan saat apel pagi di Kantor Satpol PP Kota Pekalongan, Selasa (21/1/2019).

Kepala Seksi (Kasi) IPDS BPS Kota Pekalongan, Kusuma Agung Handaka, mengungkapkan, SP2020 ini merupakan program 10 tahunan untuk memperbarui pendataan penduduk yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Ini untuk mendata Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang telah tinggal di Indonesia setidaknya satu tahun.

Program Nasional Sukses Sensus Penduduk 2020 ini akan dilaksanakan dua tahap, 15 Februari-31 Maret 2020 secara daring (online). Sehingga warga diminta berpartisipasi dengan mengakses tautan yang disediakan melalui laman “sensus.bps.go.id” baik melalui PC,laptop atau smartphon.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Sedangkan, untuk pendataan offline dilakukan pada Bulan Juli 2020 oleh petugas sensus terlatih, dilengkapi dengan fasilitas android yang mendatangi rumah warga (door to door) untuk mendata secara langsung ” kata Agung.

Menurut Agung, SP2020 merupakan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan selain untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, juga untuk menentukan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia yang akan menggunakan metode kombinasi yaitu menjadikan data Dindukcapil sebagai data dasar untuk melakukan pendataan sehingga dihasilkan single data.

“Ketika sudah mengakses secara online, mereka diminta untuk mengentri Nomor Kartu Keluarga kemudian NIK dari kepala keluarga. Akan muncul kode captcha, maka yang bersangkutan akan diminta untuk membuat password karena data NIK dan data keluarga itu sangat rahasia. Password ini harap disimpan hati-hati dan hanya bisa direset satu kali jika pengakses lupa. Dari laman tersebut akan menampilkan daftar anggota keluarga sesuai KK yang bersangkutan,” terang Agung.

Metode Sensus Penduduk 2020 secara daring, lanjut Agung, dinilai dapat mempermudah dan mempercepat pelaksanaan sensus. Sehingga, saat masyarakat sudah melakukan pendataan diri dan keluarganya secara online datanya dapat terupdate dan tinggal menunjukkan bukti unggah pengisian data ketika petugas sensus mendatangi ke rumahnya.

Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Dr. Sri Budi Santoso (SBS), MSi menyambut baik. “Satpol PP sebagai bagian dari Pemerintah Kota Pekalongan mendukung sepenuhnya program nasional SP2020,” katanya (Yon)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!