PUSKAPIK.COM, Pemalang – Buntut dugaan aksi sabotase truk sampah, Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Pemalang, Kuntoyo, kini diberhentikan dari tugas jabatannya. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang, Wiji Mulyati. Menurut Wiji, pemberhentian tersebut merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Kalau lagi ada proses pemeriksaan, agar tidak mengganggu pekerjaan, memang harus dinonaktifkan.” terangnya, Jumat (5/7/2024).
Wiji menyebut, hingga kini proses pemeriksaan masih terus berjalan. Dirinya pun belum bisa memberikan kepastian, kapan keputusan sanksi terhadap Kuntoyo akan dimunculkan. “Masih dalam proses, belum tahu kapan keputusannya.” beber Wiji.
Baca Juga
Terpisah, Kuntoyo menyatakan dirinya siap mengikuti segala prosedur pemeriksaan akibat tindakannya membawa kunci truk sampah. Dia pun lapang dada menerima penonaktifan tugas dan kinerjanya. “Ya, saya sudah dua kali diperiksa, baik internal dan tim pemeriksa, pada prinsipnya saya tanggung jawab. Saya dibebastugaskan sejak 19 Juni lalu.” ungkapnya.
Kuntoyo juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pemalang jika aksinya membawa kunci truk sampah membuat ketidaknyamanan publik. “Sebetulnya niat awal saya hanya mengamankan aset truk selama libur Idul Fitri dan libur pengangkutan sampah, karena menjadi tanggung jawab saya.” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sampah menumpuk di tepi jalanan kota hingga desa di Kabupaten Pemalang pada akhir Juni lalu akibat aksi boikot truck sampah oleh oknum pejabat DLH. Dugaan aksi sabotase itu mencuat dari munculnya surat pemberhentian pengangkutan sampah di TPS-TPS yang ditandatangani Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan DLH Pemalang. Dalam surat nomor 112/UKP itu, Kepala UKP DLH Pemalang memutuskan untuk memberhentikan pengangkutan sampah dengan dalih belum turunnya anggaran operasional ganti uang bahan bakar minyak dump truck pengangkut sampah.
Informasi yang dihimpun puskapik.com, aksi sabotase truck sampah itu bahkan dilakukan oknum pejabat yang bersangkutan dengan menyita kunci-kunci truk pengangkut sampah.**
Penulis : Eriko
Baca Juga