Pendaftar PPK Pilbub Pemalang Membeludak

Sejumlah pendaftar PPK Pemilihan Bupati (Pilbub) Pemalang 2020, mengantre di Kantor KPU Pemalang, Selasa (21/1/2020) (Foto: Puskapik/ Amin Roman)

PEMALANG (PUSKAPIK)- KPU Kabupaten Pemalang mengingatkan masyarakat yang ingin menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Pemalang untuk segera mendaftar. KPU mengingatkan, batas waktu pendaftaran PPK tinggal tiga hari lagi.

Pada Pilbup Pemalang 2020, KPU akan merekrut 70 orang PPK. Mereka akan ditugaskan di 14 kecamatan. Sampai Selasa 21 Januari 2020 jumlah pendaftar PPK sudah mencapai 171 orang.

“Kemungkinan di detik-detik akhir pendaftaran, Kamis-Jumat besok, para pendaftar PPK terus berdatangan,” ujar Agus Setiyanto, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pemalang, Selasa (21/1/2020), di kantor KPU Pemalang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Menurut Agus, ada banyak manfaat ketika melakukan pendaftaran pada awal-awal waktu. Saat ada berkas-berkas yang belum lengkap atau tertinggal di rumah calon pendaftar tidak gugup. Pendaftar juga bisa leluasa melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.

Dari pantauan Puskapik banyak ditemui pendaftar yang berkas-berkasnya tidak lengkap. Antara lain belum melampirkan surat izin dari atasan, belum melampirkan fotokopi dokumen daftar riwayat hidup, dan tidak membawa foto diri sejumlah yang ditentukan oleh KPU. Kendala-kendala teknis tersebut cukup membuat pendaftar kerepotan karena harus bola-balik ke KPU.

“Khususnya para calon pendaftar dari wilayah selatan Pemalang, kami harap datang ke KPU lebih awal,” ujar Agus.
Kemarin, terlihat sejumlah pendaftar dari wilayah selatan berdatangan ke KPU. Mereka sebagian besar adalah guru TK dan SD di Kecamatan Moga. Kebanyakan mantan penyelenggara pemilu tingkat desa yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ada juga yang pernah menjadi relawan demokrasi di Pemilu 2019.

Salafudin, pendaftar PPK dari Kecamatan Moga, mengatakan antusias warga dalam rekrutmen PPK kali ini sangat tinggi. Itu karena sosialisasi rekrutmen PPK melalui spanduk, baliho, poster, dan media sosial yang dibuat KPU mampu menjangkau lapisan masyarakat sampai tingkat desa.

Pada tahun-tahun sebelumnya informasi soal rekrutmen penyelenggara pemilu tidak banyak diketahui publik.
“Awalnya saya dapat info ini dari temen-temen. Terus dapat info juga di Instagram dan Whatsapp,” ujar Salafudin.(AR)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!