KPU Pemalang Undang Damkar ke Kantor, Ada Apa?

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang mengundang tim pemadam kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Selasa (9/7/2024). Mereka diundang untuk mengisi pelatihan pemadam kebakaran dan antisipasi bencana kebakaran di kantor KPU setempat.

Agus Setiyanto, Ketua KPU Kabupaten Pemalang mengatakan, acara tersebut merupakan perintah langsung dari KPU RI. Peserta pelatihan adalah anggota KPU dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pemalang. Tujuannya untuk memastikan semua jajaran di kantor KPU setempat dapat mengantisipasi serta menanggulangi bencana kebakaran.

“Melalui pelatihan ini kami juga ingin memastikan alat pemadam kebakaran selalu tersedia di kantor KPU, ini sebagai upaya kami mencegah bahaya kebakaran,” ujarnya.

Dalam kegiatan pelatihan tersebut sejumlah materi penting disampaikan oleh petugas Damkar. Antara lain bagaimana memastikan ketersediaan Peralatan dan Sistem Pemadam Kebakaran (Apar), identifikasi kondisi alat Damkar, mengoperasikan Apar maupun hydrant saat terjadi kebakaran pada peralatan dapur, dan imbauan agar secara rutin memeriksa Apar di kantor.

Tak lupa materi tentang pemeliharaan jaringan instalasi listrik. Seperti diketahui selama ini salah satu penyebab kebakaran di sebuah kantor atau rumah adalah instalasi listrik. Jadi di sebuah kantor harus ada orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pemeliharaan jaringan instalasi listrik.

“Pelatihan ini juga bagian dari persiapan KPU Kabupaten Pemalang menyambut Pilkada 2024,” pungkasnya. **

Penulis : odo_red

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!