PUSKAPIK.COM, Pemalang – Balai Litbang Agama mensosialisasikan penguatan moderasi beragama kepada ratusan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menjaga kerukunan dan harmoni sosial, mengurangi ekstremisme dan radikalisme, hingga meningkatkan pemahaman dan kesadaran beragama.
Sosialisasi penguatan moderasi beragama itu digelar di Pendopo Kantor Bupati Pemalang dipesertai para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris OPD, camat, lurah, serta kepala desa, Rabu (10/7/2024).
Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch. Muhaemin, menyampaikan, penguatan moderasi beragama di Indonesia sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, toleran, dan inklusif. Hal ini menjadi semakin mendesak mengingat tingginya keragaman agama, etnis, dan budaya di Indonesia.
“Penguatan moderasi beragama yang dilakukan lintas kementerian dan lembaga bertujuan untuk menjaga kerukunan dan harmoni sosial, mengurangi ekstremisme dan radikalisme, meningkatkan pemahaman dan kesadaran beragama, mendukung kebijakan pemerintah, serta menghadapi tantangan globalisasi dan teknologi,” kata Muhaemin.
BLA Semarang sendiri telah mengadakan berbagai kegiatan penguatan moderasi beragama bekerja sama dengan berbagai instansi, baik di dalam maupun luar Kementerian Agama, diantaranya Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dengan menggelar seminar penguatan moderasi beragama.
Dikatakan Muhaemin, kegiatan penguatan moderasi beragama bagi para pejabat di tingkat pemerintah daerah ini merupakan strategi penguatan moderasi beragama yang dibahas dalam Rakornas Moderasi Beragama Tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Pemalang merupakan pelopor dalam pelaksanaan penguatan moderasi beragama di wilayah kerja Balai Litbang Agama Semarang, yang mencakup 9 provinsi yaitu Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini, yang pertama kali dilaksanakan di Pemkab Pemalang, menjadikan Pemkab Pemalang sebagai pelopor penguatan moderasi beragama di lingkungan pemerintah daerah,” ungkap Muhaemin.
Diharapkan, seluruh peserta dapat memahami moderasi beragama sebagai gagasan penting dalam membangun harmoni masyarakat. Pemerintah daerah, sebagai pemangku kebijakan, memiliki tanggung jawab untuk mengawal masyarakat yang moderat, rukun, dan harmonis.
Sementara itu, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, mendukung terlaksananya kegiatan penguatan moderasi beragama ini. Dirinya pun berharap, sosialisasi penguatan moderasi beragama bisa memberikan pemahaman kepada para pejabat agar mampu menjadi pelopor kerukunan umat beragama di Kabupaten Pemalang.
“Sehingga nanti kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Pemalang yang selama ini sudah baik bisa terus berjalan.” tuturnya. **
Penulis : Eriko
Berita Lainnya :
