Berdampak Negatif, DPMPPA Ajak Stop dan Cegah Judol

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Maraknya judi online (judol) saat ini merupakan fenomena sosial yang terjadi di mana-mana. Tetapi perilaku judi bergantung pada karakter orang masing-masing. Sehingga keputusan berjudi atau tidak, kembali pada diri masing-masing.
Pada era digital yang serba canggih ini, judol telah menjadi ancaman besar yang mengintai masyarakat. Di balik kemudahan akses dan janji keuntungan instan, judol menyimpan bahaya yang merusak fondasi moral, sosial, dan spiritual masyarakat.
Judol sering kali dikemas dalam bentuk permainan yang menarik dan mudah diakses, menjebak banyak orang tanpa disadari. Ketagihan judol dapat menyebabkan kerugian finansial yang serius.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan menyoroti permasalahan ini karena sangat berdampak pada kehidupan masyarakat.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarni mengungkapkan bahwa banyak individu yang terjerat utang besar karena sulit mengendalikan keinginan untuk terus bermain dan berharap menang besar. Hal ini sering kali diikuti oleh stres, kecemasan, dan depresi. “Ketergantungan pada judol dapat memicu gangguan kesehatan mental yang serius, termasuk perilaku bunuh diri,” terangnya.
Lanjut Puji menjelaskan, tidak hanya berdampak pada individu, judol juga membawa dampak negatif yang luas bagi masyarakat. Keluarga menjadi korban utama, banyak hubungan yang rusak akibat perilaku judi yang tidak terkendali. “Keretakan rumah tangga, perceraian, dan dan kekerasan domestik sering kali menjadi akhir dari kisah tragis para pecandu judi online. Judi online sering kali  menguras keuangan keluarga, dan menimbulkan konflik antara anggota keluarga,” katanya.
Ketika seorang kepala keluarga terjerat judi, tanggung jawab dan perhatian terhadap keluarga sering terabaikan, yang berujung pada kehancuran hubungan dan keharmonisan keluarga.
“Sebetulnya banyak yang terjadi di sekitaran kita, bahkan jika pemkot menelusur gadget para pegawai di lingkungan pemerintah baik ASN maupun non ASN bakal ditemukan. Jika non ASN didapati bermain judol risikonya ialah dipecat, jika itu ASN akan dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tegasnya.
Setiap orang harus paham bahwa dampak negatif dari judol ini sangat besar karena dapat memporak-porandakan rumah tangga, finansial aka  morat-marit, dan permasalahan lainnya juga akan muncul.
“Maka dari itu mari stop dan cegah perilaku judol jangan sampai marak dan menggerogoti moral masyarakat,” tukasnya.
Penulis : Ryo

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!