Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Sebelum Dilantik, Caleg DPRD Kota Pekalongan Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Pekalongan telah menerima tanda diterimanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 30 Calon Legislatif (Caleg) DPRD terpilih Kota Pekalongan periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU setempat belum lama ini. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menegaskan, para caleg terpilih tersebut diwajibkan menyetorkan laporan harta kekayaannya paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Untuk pelantikan anggota DPRD terpilih, KPU telah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan (Setwan) setempat dijadwalkan pada 14 Agustus 2024.
“Untuk rencana pelantikan anggota DPRD terpilih sebenarnya kewenangannya ada di Setwan, sementara KPU hanya pengumpulan berkas dan penyampaian tanda terima LHKPN mereka. Mengacu pada aturan Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan periode sebelumnya sampai dengan 14 Agustus 2024,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pada Pasal 54 ayat 2  disebutkan bahwa, caleg terpilih harus menyampaikan tanda terima LHKPNya. Fajar mengakui, memang ada beberapa caleg yang masih berproses untuk menerima tanda LHKPNnya tersebut. Mengingat, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan atau tanggal  24 Juli 2024. Pihaknya berharap, sebelum tanggal tersebut, para caleg terpilih bisa menyampaikan ke KPU terkait tanda terima LHKPN.
“Sampai saat ini atau per 17 Juli 2024 sudah ada 30 anggota caleg terpilih yang menyampaikan tanda terima LHKPNnya ke kami, berarti kurang 5 orang yang belum melaporkan. Adapun sanksi jika sampai pada tanggal yang telah ditentukan tidak menyampaikan LHKPN, maka tidak ikut disertakan sebagai calon anggota dewan yang terpilih (gagal),”terangnya.
Lanjut Fajar menambahkan, KPU sudah mengantisipasi hal tersebut  dengan menerbitkan diskresi melalui Surat PLKPU RI Nomor 1262, dimana secara prinsip, jika sampai pada batas akhir penyampaian LHKPN, caleg terpilih belum bisa menyampaikan tanda terima LHKPNnya, maka bisa ditindaklanjuti dengan surat pernyataan dan dilampiri tanda buktinya bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan LHKPNnya ke KPK.
“Prinsipnya, 35 anggota dewan terpilih yang ada di Kota Pekalongan, ketika kami koordinasi sudah melaporkan, hanya tinggal menunggu proses verifikasi saja di KPK. Ketika sudah terverifikasi berkasnya nanti baru keluar tanda terima penyampaian LHKPNnya. Sementara, masih kurang 5 orang yang belum menyampaikan tanda terima ke kami. Mengingat, penyampaian LHKPNnya ini serentak se-Indonesia, sehingga memang perlu waktu,”pungkasnya.
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Brebes Klaim Angka Covid-19 Melandai, Ini Datanya

    Dinkes Brebes Klaim Angka Covid-19 Melandai, Ini Datanya

    • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Jumlah kasus corona di Brebes pasca-libur Lebaran cenderung menurun. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes mengklaim jumlah kasus virus corona melandai. Angka penurunan jumlah kasus ini terjadi sejak tiga minggu terakhir. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Brebes Imam Budi Santoso mengungkap, hingga hari Minggu 16 Mei 2021 malam pukul 21.00 WIB […]

    Bagikan Ke Teman
  • BKD Pemalang Arahkan Calon PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polsek

    BKD Pemalang Arahkan Calon PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polsek

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang mengarahkan para calon PPPK Paruh Waktu untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek terdekat. Arahan ini disampaikan guna mengurangi kepadatan pemohon SKCK di Polres Pemalang yang membludak oleh para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka mengurus SKCK untuk keperluan melengkapi berkas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kemendag Dorong Percepatan Operasional Gudang SRG di Pemalang

    Kemendag Dorong Percepatan Operasional Gudang SRG di Pemalang

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • 106Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK) – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebbti) Kementerian Perdagangan Tjahya Widyanti melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pemalang, Sabtu (11/1/2020). Kunjungan ini terkait dengan percepatan operasionalisasi Sistem Resi Gudang (SRG) di Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang. Kedatangan Tjahya Widyanti di Gudang SRG diterima oleh Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Ni Wayan Asrini […]

    Bagikan Ke Teman
  • Genap 58 Tahun, Indosat Ooredoo Hutchison Mantapkan Transformasi sebagai AI TechCo Inklusif

    Genap 58 Tahun, Indosat Ooredoo Hutchison Mantapkan Transformasi sebagai AI TechCo Inklusif

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) merayakan perjalanan 58 tahun. Dalam momen ini IOH menegaskan komitmen transformasi menuju AI TechCo yang berperan penting untuk mempercepat digitalisasi nasional. Mengusung tema “5triving 8eyond”, Indosat menempatkan kecerdasan artifisial (AI) sebagai fondasi utama untuk menghadirkan pengalaman digital yang lebih cerdas, personal, dan berdampak bagi seluruh masyarakat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Pekalongan, Ponpes Di-lockdown, 33 Santri Reaktif Swab PCR

    Di Pekalongan, Ponpes Di-lockdown, 33 Santri Reaktif Swab PCR

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Satuan Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kota Pekalongan me-lockdown salah satu pondok pesantren atau ponpes di Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Keputusan lockdown lokal itu diambil Satgas usai dilakukannya tes swab antigen pada sekitar 500 santri dimana data sementara hingga Selasa siang 15 Juni 2021 terdeteksi 33 santri di antaranya reaktif. Wali Kota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Alun-alun Pemalang Bakal Direvitalisasi Pasca Tragedi Pohon Tumbang

    Alun-alun Pemalang Bakal Direvitalisasi Pasca Tragedi Pohon Tumbang

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Alun-alun Kabupaten Pemalang bakal direvitalisasi pasca tragedi pohon tumbang yang merenggut empat nyawa. Dalam konsepnya, keamanan jadi hal utama yang diperhatikan. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengatakan, revitalisasi Alun-alun ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menata kembali ruang publik yang merupakan wajah kota itu. “Ya pastilah, pasti kita tata ulang. Pertama kita […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less