Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Sebelum Dilantik, Caleg DPRD Kota Pekalongan Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Pekalongan telah menerima tanda diterimanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 30 Calon Legislatif (Caleg) DPRD terpilih Kota Pekalongan periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU setempat belum lama ini. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menegaskan, para caleg terpilih tersebut diwajibkan menyetorkan laporan harta kekayaannya paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Untuk pelantikan anggota DPRD terpilih, KPU telah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan (Setwan) setempat dijadwalkan pada 14 Agustus 2024.
“Untuk rencana pelantikan anggota DPRD terpilih sebenarnya kewenangannya ada di Setwan, sementara KPU hanya pengumpulan berkas dan penyampaian tanda terima LHKPN mereka. Mengacu pada aturan Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan periode sebelumnya sampai dengan 14 Agustus 2024,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pada Pasal 54 ayat 2  disebutkan bahwa, caleg terpilih harus menyampaikan tanda terima LHKPNya. Fajar mengakui, memang ada beberapa caleg yang masih berproses untuk menerima tanda LHKPNnya tersebut. Mengingat, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan atau tanggal  24 Juli 2024. Pihaknya berharap, sebelum tanggal tersebut, para caleg terpilih bisa menyampaikan ke KPU terkait tanda terima LHKPN.
“Sampai saat ini atau per 17 Juli 2024 sudah ada 30 anggota caleg terpilih yang menyampaikan tanda terima LHKPNnya ke kami, berarti kurang 5 orang yang belum melaporkan. Adapun sanksi jika sampai pada tanggal yang telah ditentukan tidak menyampaikan LHKPN, maka tidak ikut disertakan sebagai calon anggota dewan yang terpilih (gagal),”terangnya.
Lanjut Fajar menambahkan, KPU sudah mengantisipasi hal tersebut  dengan menerbitkan diskresi melalui Surat PLKPU RI Nomor 1262, dimana secara prinsip, jika sampai pada batas akhir penyampaian LHKPN, caleg terpilih belum bisa menyampaikan tanda terima LHKPNnya, maka bisa ditindaklanjuti dengan surat pernyataan dan dilampiri tanda buktinya bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan LHKPNnya ke KPK.
“Prinsipnya, 35 anggota dewan terpilih yang ada di Kota Pekalongan, ketika kami koordinasi sudah melaporkan, hanya tinggal menunggu proses verifikasi saja di KPK. Ketika sudah terverifikasi berkasnya nanti baru keluar tanda terima penyampaian LHKPNnya. Sementara, masih kurang 5 orang yang belum menyampaikan tanda terima ke kami. Mengingat, penyampaian LHKPNnya ini serentak se-Indonesia, sehingga memang perlu waktu,”pungkasnya.
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dijanjikan Mulai Agustus, Rekonstruksi Jalan Jenderal Sudirman Pemalang Batal?

    Dijanjikan Mulai Agustus, Rekonstruksi Jalan Jenderal Sudirman Pemalang Batal?

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Harapan warga Pemalang untuk menikmati jalan kota yang halus nampaknya masih jauh panggang dari api. Pasalnya, rencana rekonstruksi total Jalan Jenderal Sudirman yang dijanjikan bulan Agustus 2024 hingga kini belum jua terealisasi. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, mengatakan, hingga detik ini dirinya belum mendapat kepastian terkait proyek rekonstruksi Jalan Jenderal Sudirman yang anggarannya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tiga Pilar Siap Sukseskan Pilkada Kabupaten Pemalang

    Tiga Pilar Siap Sukseskan Pilkada Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam pengamanan Pilkada Kabupaten Pemalang 2020, unsur Polri-TNI dan pemerintah daerah menggelar apel 3 pilar di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu, 5 Desember 2020. Bupati Pemalang Junaedi mengungkapkan, apel digelar untuk mengecek secara fisik kesiapan personel dari unsur 3 pilar sebelum bertugas melaksanakan pengamanan Pilkada di wilayah Kabupaten […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Batang: Warga Terdampak Covid-19 Dilarang Lapar, Tidak Punya Beras Lapor

    Bupati Batang: Warga Terdampak Covid-19 Dilarang Lapar, Tidak Punya Beras Lapor

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Bupati Batang, Wihaji, menyatakan, sangat paham sekali dengan suasana kebatinan masyarakat terdampak Covid-19, yang saat ini secara ekonomi mengalami penurunan pendapatan. “Warga terdampak Covid-19 tidak boleh ada yang lapar, kalau memang ada yang darurat banget lapor ke gugus tugas. Tapi saya harap juga tetangga kanan kiri agar tulung-tinulung membantu,” kata Wihaji saat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Komunitas CB Pemalang Bagikan Nasi Bungkus Gratis

    Komunitas CB Pemalang Bagikan Nasi Bungkus Gratis

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)- Pembagian nasi bungkus gratis yang dilakkan seminggu sekali, merupakan kegiatan rutin komunitas CB Pemalang. Salah satu komunitas motor dengan slogan ‘Sedulur Saklawase’, membagi nasi bungkus gratis untuk kaum duafa di Pemalang. Eko, bendahara CB Pemalang mengatakan, dalam setiap Kopdar, anggota iuran Rp 5000. “Uangnya untuk membuat nasi bungkus, lalu kita bagi-bagi untuk kaum […]

    Bagikan Ke Teman
  • PMI Pemalang Ajarkan Anggota PMR Cara Membuat Eco Enzyme

    PMI Pemalang Ajarkan Anggota PMR Cara Membuat Eco Enzyme

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang mengajarkan pembuatan eco enzyme kepada puluhan anggota palang merah remaja (PMR). Para peserta diharapkan bisa menularkan pengetahuan tentang eco enzyme kepada lingkungannya. Ketua panitia kegiatan, Agus Supriyono, mengatakan, pelatihan pembuatan eco enzyme digelar untuk memperingati Hari Relawan PMI. “Targetnya agar peserta mendapat pengetahuan tentang eco enzyme […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dedy Yon Hadirkan Terobosan Layanan Publik dengan Amazing Tegal untuk Semesta

    Dedy Yon Hadirkan Terobosan Layanan Publik dengan Amazing Tegal untuk Semesta

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota atau Pemkot Tegal kembali melahirkan terobosan besar. Melalui program Amazing Tegal untuk Semesta, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono resmi memperkenalkan berbagai layanan publik inovatif di Shangri-La Sand, Kota Tegal, Senin (25/8/2025). Program ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah layanan publik melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha hingga […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less