Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Raperda KIP Diharapkan Bisa Jamin Keamanan dan Kepentingan Publik

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jajaran DPRD Kota Pekalongan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Pekalongan menyelenggarakan Public hearing terkait penyusunan Raperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dipimpin Ketua Pansus Raperda KIP, Muhammad Latifuddin di ruang sidang Komisi A DPRD Kota Pekalongan dan dihadiri berbagai stakeholder pengusaha, media, dan masyarakat umum, berlangsung di Ruang Komisi A DPRD setempat, Kamis (17/7/2024). Melalui public hearing ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mendukung KIP lebih baik, namun tetap menjamin keamanan dan kepentingan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.
” Raperda tersebut akan mengatur tujuan relevansi pemohon informasi yang tercantum dalam Pasal 5 Ayat 3 yang membahas motivasi atau dasar permohonan informasi,”tutur Arif.
Arif menekankan, pentingnya mengetahui tujuan dari setiap permohonan informasi agar tidak disalahgunakan. Dengan adanya aturan ini, maka dinas terkait bisa menolak permohonan yang tidak sesuai atau diduga memiliki tujuan negatif. Hal ini untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan digunakan untuk hal-hal yang positif.
“Melalui kegiatan public hearing ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mendukung KIP lebih baik, namun menjaga keamanan dan kepentingan publik. Partisipasi aktif dari berbagai kalangan dalam penyusunan Raperda ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Kota Pekalongan,”harapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus KIP, Latifuddin menerangkan, dalam penyusunan Raperda KIP ini sudah tahap finalisasi dan sudah dikawal di jajaran eksekutif agar Raperda ini bisa dimaksimalkan dengan baik. Pihaknya berharap, masyarakat yang membutuhkan transparansi informasi bisa terpenuhi hak dan kewajibannya untuk menjaga kestabilan pemerintahan.
“Dari pemerintah juga bisa memberikan haknya supaya jalan kepemerintahan itu berjalan lancar, masyarakat bisa menerima informasi dengan baik,”ungkap Latif.
Latif mengaku, terkadang memang ada oknum yang meminta informasi kepada pemerintah, namun tidak didasari tanggungjawab.
“Seperti minta data tetapi ternyata tidak diambil, maka perlu muatan lokal supaya dari pemerintah memberikan informasi tidak salah kepada pemohon informasi, dimana ada kriteria-kriteria informasi mana yang diperbolehkan dan mana yang dikecualikan. Hal dilakukan supaya bisa diketahui kesungguhan dari pemohon informasi agar data informasi itu tidak disalahgunakan,”tandasnya. **
Penulis : Ryo
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umi Ancam Copot Pejabat Tak Responsif

    Umi Ancam Copot Pejabat Tak Responsif

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
    • 0Komentar

    SLAWI (PUSKAPIK)- Bupati Tegal Umi Azizah, tak segan memutasi hingga mencopot pejabat eselon II di lingkungan kerjanya yang tidak responsif melayani rakyat. Pernyataan ini disampaikan Umi saat memberikan pembekalan di hadapan 14 orang peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Rabu (15/1/2020) di ruang rapat bupati. “Jika nantinya ada kepala organisasi perangkat daerah baru […]

    Bagikan Ke Teman
  • KH Ma’ruf Amin: Pemakzulan PBNU Tak Sesuai AD/ART

    KH Ma’ruf Amin: Pemakzulan PBNU Tak Sesuai AD/ART

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JATIM, puskapik.com — Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memaparkan hasil Rapat Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU). Ma’ruf Amin hadir secara daring dalam forum tersebut. Dalam rapat itu, dihasilkan empat kesimpulan terkait dinamika yang sedang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia mengatakan, hasil rapat meminta agar polemik yang terjadi di PBNU diselesaikan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Permohonan PSBB Kota Tegal Akhirnya Dikabulkan?

    Permohonan PSBB Kota Tegal Akhirnya Dikabulkan?

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Di grup WA, beredar Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Kota Tegal terkait percepatan penanggulangan Covid-19. Surat keputusan dengan Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020 ini ditetapkan di Jakarta pada hari ini 17 April 2020 dan ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto. Isi dari surat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang New Normal, Bupati Batang Sidak Kantor BKD

    Jelang New Normal, Bupati Batang Sidak Kantor BKD

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mulai mempersiapkan new normal menyusul akan berakhirnya masa work from home (WfH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat pandemi Covid-19. Untuk mengetahui kesiapannya, Bupati Batang Wihaji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jumat (29/5/2020). “Sidak ini sebagai warming up persiapan ASN bekerja menghadapi new […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cukup Pakai KTP, Warga Kota Batik Bisa Berobat Gratis

    Cukup Pakai KTP, Warga Kota Batik Bisa Berobat Gratis

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekalongan ke-117 yang jatuh pada 1 April 2023 lalu, Kota Pekalongan telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Mudahnya kini, warga Kota Batik yang ingin berobat cukup dengan KTP. Mereka akan dilayani gratis. Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan bahwa, kesehatan merupakan hak asasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mbah Sokowelang,  Sosok Pria Bercaping Penjaga Pusaka Raden Mas Hanggawana Kalisoka 

    Mbah Sokowelang,  Sosok Pria Bercaping Penjaga Pusaka Raden Mas Hanggawana Kalisoka 

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Mba Sokowelang, nama ini tidak asing bagi masyarakat Desa Kalisoka, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Sosok ini, merupakan salah satu tokoh pendiri desa tersebut. Bahkan, di desa ini, makamnya masih terlestari. Lalu, siapa sih sosok Mbah Sokowelang yang sebenaranya? Desa Kalisoka, dalam sejarah ternyata pernah menjadi pusat pemerintahan Tegal. Tokoh pendiri Tegal, Ki […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less