Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Raperda KIP Diharapkan Bisa Jamin Keamanan dan Kepentingan Publik

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jajaran DPRD Kota Pekalongan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Pekalongan menyelenggarakan Public hearing terkait penyusunan Raperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dipimpin Ketua Pansus Raperda KIP, Muhammad Latifuddin di ruang sidang Komisi A DPRD Kota Pekalongan dan dihadiri berbagai stakeholder pengusaha, media, dan masyarakat umum, berlangsung di Ruang Komisi A DPRD setempat, Kamis (17/7/2024). Melalui public hearing ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mendukung KIP lebih baik, namun tetap menjamin keamanan dan kepentingan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.
” Raperda tersebut akan mengatur tujuan relevansi pemohon informasi yang tercantum dalam Pasal 5 Ayat 3 yang membahas motivasi atau dasar permohonan informasi,”tutur Arif.
Arif menekankan, pentingnya mengetahui tujuan dari setiap permohonan informasi agar tidak disalahgunakan. Dengan adanya aturan ini, maka dinas terkait bisa menolak permohonan yang tidak sesuai atau diduga memiliki tujuan negatif. Hal ini untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan digunakan untuk hal-hal yang positif.
“Melalui kegiatan public hearing ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mendukung KIP lebih baik, namun menjaga keamanan dan kepentingan publik. Partisipasi aktif dari berbagai kalangan dalam penyusunan Raperda ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Kota Pekalongan,”harapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus KIP, Latifuddin menerangkan, dalam penyusunan Raperda KIP ini sudah tahap finalisasi dan sudah dikawal di jajaran eksekutif agar Raperda ini bisa dimaksimalkan dengan baik. Pihaknya berharap, masyarakat yang membutuhkan transparansi informasi bisa terpenuhi hak dan kewajibannya untuk menjaga kestabilan pemerintahan.
“Dari pemerintah juga bisa memberikan haknya supaya jalan kepemerintahan itu berjalan lancar, masyarakat bisa menerima informasi dengan baik,”ungkap Latif.
Latif mengaku, terkadang memang ada oknum yang meminta informasi kepada pemerintah, namun tidak didasari tanggungjawab.
“Seperti minta data tetapi ternyata tidak diambil, maka perlu muatan lokal supaya dari pemerintah memberikan informasi tidak salah kepada pemohon informasi, dimana ada kriteria-kriteria informasi mana yang diperbolehkan dan mana yang dikecualikan. Hal dilakukan supaya bisa diketahui kesungguhan dari pemohon informasi agar data informasi itu tidak disalahgunakan,”tandasnya. **
Penulis : Ryo
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT Pemalang ke-448, Sambungan Baru Perumda Tirta Mulia Diskon Rp 1,5 Juta

    Sambut HUT Pemalang ke-448, Sambungan Baru Perumda Tirta Mulia Diskon Rp 1,5 Juta

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • 0Komentar

    PUSKAPIK COM, Pemalang – Menyambut Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-448, Perumda Air Minum Tirta Mulia memberikan diskon jumbo dengan potongan mencapai Rp 1,5 juta untuk pemasangan sambungan baru. Ini dibenarkan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Slamet Efendi. Menurutnya diskon besar ini merupakan bentuk syukur atas usia Kabupaten Pemalang yang kini sudah menginjak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Projo Jateng Siap Gelar Rakerda di awal 2026

    Projo Jateng Siap Gelar Rakerda di awal 2026

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Setelah Kongres 3 Projo di Hotel Sahid, Jakarta Pusat pada Minggu lalu (2/11/2025) lalu, DPD Projo Jateng bakal melakukan konsolidasi ke anggotanya dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang direncanakan pada awal 2026. Presidium Tim 8 Plt DPD Projo Jateng, Bambang Suprapto mengatakan, Kongres ke-3 Projo yang dihadiri seluruh DPC, DPD, Projo Muda […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tanggul Raksasa dan Penataan Kota Jadi Solusi Banjir Pekalongan

    Tanggul Raksasa dan Penataan Kota Jadi Solusi Banjir Pekalongan

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut penanganan banjir di Kota Pekalongan harus dilakukan dengan cara berbeda. Sebagai salah satu kota besar, permasalahan lingkungan menjadi penyebab utama banjir. “Maka tadi saya perintahkan Wali Kota Pekalongan untuk mengeruk saluran-saluran di tengah kota. Keluarkan semua alat berat dan optimalkan sumberdayanya untuk mengatasi ini. Karena, sampai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Semarak UMKM Pantura 2021 Pamerkan Teh dan Kopi Unggulan di Jateng

    Semarak UMKM Pantura 2021 Pamerkan Teh dan Kopi Unggulan di Jateng

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 116Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal menyelenggarakan acara Semarak UMKM Pantura 2021 di Hotel Premiere, Jalan Yos Sudarso, Kota Tegal, Selasa, 30 Maret 2021. Acara yang terdiri dari pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sampai dengan capacity building UMKM itu akan digelar hingga Rabu, 31 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Ada Pasien Corona Virus di RSUD Kardinah Kota Tegal

    Tak Ada Pasien Corona Virus di RSUD Kardinah Kota Tegal

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK)– RSUD Kardinah Kota Tegal membantah beredarnya informasi seorang warga Kota Tegal terjangkit Novel Corona Virus (nCoV) atau Virus Corona. Kabar tersebut berhembus menyusul adanya postingan sebuah foto seorang pasien diduga suspect Virus Corona yang dibawa ke RSUD Kardinah, Senin siang (03/02/2020). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan obervasi, pasien tersebut diketahui negatif terinfeksi virus […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dindikbud Pemalang Minta Kepastian Izin Pelaksanaan KBM Tatap Muka

    Dindikbud Pemalang Minta Kepastian Izin Pelaksanaan KBM Tatap Muka

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang masih menunggu keputusan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait perizinan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Hingga kini, Dindikbud Pemalang masih mendasar pada SKB 4 Menteri tertanggal 15 Juli, di mana Pemalang termasuk daerah yang diizinkan menggelar KBM tatap muka. “Tadi di draf […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less