PUSKAPIK.COM, Slawi – Ratusan awak angkutan umum, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menggelar aksi demo terkait beroperasinya kereta kelinci atau odong- odong, Senin (22/7/2024). Bahkan, mereka mengancam mogok masal, jika keberadaan odong odong tidam ditindak tegas aparat.
Dalam unjukrasa ini, para awak angkutan juga melakukan aksi mogok. Merema sejak pukul 06.30 WIB sudan berkumpul di Taman Rakyat Slawi Ayu ( Trasa). Mereka juga melakukan sweeping terhadap angkutan umum yang masih beroperasi di Pasar Trayeman dan Pasar Banjaran.
Dari Trasa, aksi berlanjut ke Terminal Dukuhsalam Slawi. Awak angkutan konvoi dikawal oleh aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal.
Baca Juga
Sekretaris Masyarakat Transportasi ( Matra) Kabupaten Tegal Moch Farikhin menyampaikan,
aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Tegal dan Polres Tegal, yang tidak tegas terhadap odong-odong. Meski odong- odong melanggar UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, armada ini seperti dibiarkan beroperasi. Namun masih banyak odong-odong berkeliaran melayani penumpang umum.
” Kegiatan masyarakat sering kali menggunakan odong- odong. Kegiatan sekolah seperti anak- anak TK, majelis taklim pakai odong- odong,” sebutnya.
Menurut dia, dampak beroperasinya odong-odong ini, sangat dirasakan awak angkutan umum, karena pendapatannya menurun drastis. Mereka yang rata-rata mengantongi pendapatan Rp 100.000 per hari, kini turun menjadi Rp 20.000 per hari.
” Kalau dulu sehari bisa dapat Rp 100.000, sekarang turun menjadi Rp 20.000 sehari,” tuturnya.
Sanali, pengurus Paguyuban Angkutan Jatibarang-Slawi, Jatibarang- Balapulang, Jatibarang- Margasari dalam orasinya menyebutkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan dan Polres Tegal, namun tidak ada tindakan terhadap odong- odong.
” Odong- odong bukan untuk angkutan umum, kami menuntut agar ditertibkan. Kalau tidak ada tindakan kami dan anggota aka menindak sendiri,” tuturnya.
Setelah melakukan orasi, pendemo kemudian beraudiensi dengan dinas terkait. Di antaranya, Dishub Pemkab Tegal dan Polres Tegal. usai audiensi, para awak angkutan umum ini, membubarkan diri. **
Penulis : ari_red
Baca Juga