Minggu, 7 Des 2025
light_mode

Polisi Amankan Tersangka Tipu Gelap, Janjikan Keuntungan Penjualan Handphone Rp 10,5 Juta Perbulannya ke Korban

  • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seorang pria berinisial AH (38), asal Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemalang Polres Pemalang, ia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Awalnya, tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 10,5 juta rupiah perbulannya pada korban, melalui kerjasama penjualan handphone,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kapolsek Pemalang AKP Muhammad Gufron.
Setelah korban tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan oleh tersangka, Kapolsek Pemalang mengatakan, kemudian tersangka meminta modal kepada korban sebesar Rp 150 juta.
“Korban memberikan uang pada tersangka sebesar 150 juta rupiah, dengan cara transfer ke rekening bank atas nama tersangka, secara bertahap sebanyak 4 kali,” kata Kapolsek Pemalang.
Kapolsek Pemalang mengatakan, korban mentransfer uang ke rekening bank milik tersangka sebesar Rp 70 juta pada 29 Juni 2019, lalu mentransfer lagi sebesar Rp 30 juta pada 23 November 2019, dan sebesar Rp 20 juta pada 29 November 2019.
“Terakhir, korban mentransfer uang sebesar 30 juta rupiah ke rekening bank milik tersangka, pada 14 Desember 2019,” kata Kapolsek Pemalang.
Kapolsek Pemalang mengatakan, tersangka sempat mengembalikan uang kepada korban, sebesar Rp 20 juta pada 22 November 2019, sebesar Rp 30 juta pada 28 November 2019, lalu sebesar Rp 19,9 juta pada 13 Desember 2019.
“Total uang yang sudah dikembalikan oleh tersangka kepada korban, sejumlah 69,9 juta rupiah,” kata Kapolsek Pemalang.
Sampai dengan Juli 2024, Kapolsek Pemalang mengatakan, tersangka tidak kunjung mengembalikan modal usaha kepada korban sebesar 80,1 juta rupiah, serta tidak memberikan keuntungan perbulannya kepada korban, sehingga korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Pemalang.
“Tersangka sudah diamankan di Polsek Pemalang, dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kapolsek Pemalang.
“Diduga tersangka menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadi, seperti membayar hutang, serta untuk mengembalikan uang ke pemodal yang masuk sebelumnya,” imbuh Kapolsek Pemalang.
Kapolsek Pemalang mengatakan, Polsek Pemalang juga sudah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi, diantaranya puluhan orang yang diduga turut menjadi pemodal.
“Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Kapolsek Pemalang.**
Penulis : ryo_red
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prioritaskan Infrastruktur, Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan di 2025

    Prioritaskan Infrastruktur, Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan di 2025

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa perbaikan infrastruktur jalan provinsi akan terus dipercepat hingga akhir 2025, seiring fokus pembangunan tahun ini yang menitikberatkan pada sektor infrastruktur. “Jadi tahun 2025 prioritasnya adalah infrastruktur, artinya infrastruktur jalan provinsi kita mantapkan,” katanya saat meninjau preservasi ruas Jalan Brigjen Sudiarto, Kota Semarang, Selasa, 30 September […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gebrakan 100 Hari Kinerja Luthfi-Yasin, Program Sekolah Kemitraan Jateng Siap Tekan Angka Putus Sekolah

    Gebrakan 100 Hari Kinerja Luthfi-Yasin, Program Sekolah Kemitraan Jateng Siap Tekan Angka Putus Sekolah

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin meluncurkan program sekolah kemitraan dengan menggandeng 139 SMA dan SMK swasta di seluruh Jateng. Program ini membuka akses pendidikan gratis bagi siswa dari keluarga miskin dengan alokasi anggaran Rp 2 juta per siswa per tahun, sebagai langkah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Diduga Picu Banjir, Puluhan Bangunan di Desa Bulakan, Pemalang, Akan Dibongkar

    Diduga Picu Banjir, Puluhan Bangunan di Desa Bulakan, Pemalang, Akan Dibongkar

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Puluhan jembatan dan bangunan di atas sungai Daerah Irigasi (DI) sepanjang jalan di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Pemalang, yang diduga menjadi penyebab banjir akan dibongkar. Namun hal ini mendapat penolakan dari puluhan warga pemilik bangunan tersebut. Sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) Bulakan siang ini, Selasa 5 Januari 2020 menggelar musyawarah dengan melibatkan warga pemilik […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ada Telur Busuk di BPNT, Pemilik Agen Dipanggil Ke Mapolsek Bantarbolang

    Ada Telur Busuk di BPNT, Pemilik Agen Dipanggil Ke Mapolsek Bantarbolang

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dalam pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di salah satu agen Desa Sambeng, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang, ditemukan ada telur busuk. Kapolsek Bantarbolang, Abdul Cholik, membenarkan temuan tersebut, Selasa, 19 Januari 2021. Menurutnya, kasus tersebut berawal dari informasi warga ke Polres Pemalang. “Kemudian Polres menghubungi pihak kami dan kami pun melalui Kanit langsung […]

    Bagikan Ke Teman
  • 100 Mahasiswa Baru Unsoed Purwokerto Lolos Program FLF

    100 Mahasiswa Baru Unsoed Purwokerto Lolos Program FLF

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Seratus mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dinyatakan lolos Future Leaders Fellowship (FLF). Program yang digelar 23-26 Juli 2025 ini mendapat atensi luar biasa dengan pendaftar mencapai 500 mahasiswa. PIC FLF Program untuk Unsoed, Nadzif Firstha, mengungkapkan, FLF adalah kegiatan pendampingan mahasiswa baru khususnya program studi STEM, Ekonomi, dan Hukum melalui […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sopir Ditemukan Terikat Tali Rafia di Pinggir Jalan Pemalang

    Sopir Ditemukan Terikat Tali Rafia di Pinggir Jalan Pemalang

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seorang laki-laki, K (51), yang ditemukan warga dalam keadaan terikat tali plastik dan tergeletak di tepi Jalan Raya Kwasen, Bodeh, Pemalang, Rabu lalu, Kamis 30 Juli 2020, dibawa ke Polres Indramayu. Melihat ada laki-laki dengan tangan terikat, warga Desa Kwasen memberikan pertolongan pada K dan membawanya ke Polres Pemalang. Dalam pengakuannya, K […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less