Beranda Penebangan Pohon Rusakkan Gerobak PKL Taman Poci, Pemkot Tegal Dituntut Tanggung Jawab WhatsApp Image 2020-01-23 at 13.53.15 WhatsApp Image 2020-01-23 at 13.53.15puskapik - TegalKamis, 23 Januari 2020 | 14:39 WIBKamis, 23 Januari 2020 | 14:40 WIB KomentarRekomendasi untuk kamuOptimalkan PAD, Dinkop UKM dan Perdagangan Bakal Terapkan E-RetribusiPUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM)…Siap-siap, Upah Minimum Kota Tegal Ditetapkan 12 DesemberPUSKAPIK.COM, Tegal – Upah minimum kota (UMK) Tegal tahun 2025 akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan…