Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Pemkot Dorong Pelaku Usaha Perhatikan Sejumlah Aspek Dalam Urus Izin Usaha

  • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko di Kota Pekalongan selama 2 hari, Senin-Selasa, 29-30 Juli 2024. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, berlangsung di Hotel Khas Pekalongan, Senin (29/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Nur Pri, sapaan akrabnya menekankan, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar kegiatan usahanya berjalan lancar, diantaranya izin usaha mereka harus memiliki izin legalitas, memperhatikan keamanan lingkungan dan pembuangan limbahnya, serta akuntabilitas. Menurutnya, hal ini penting dilakukan setiap pelaku usaha. Pengawasan bisa dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi bersama.
“Pengawasan ini untuk melindungi baik produsen maupun konsumen. Ada beberapa aspek yang perlu dilakukan yakni setiap izin usaha harus memiliki legalitas agar secara ketentuan ada perlindungan kepastian hukum, ada aspek memperhatikan lingkungan beserta pembuangan limbahnya, aspek akuntabulitas,”ucapnya.
Jika sudah berizin, maka para pelaku usaha ini bisa mengakses pendanaan, program baik melalui perbankan atau instansi terkait. Kegiatan pengawssan perizinan pelaku usaha ini perlu diharmonisasikan dengan penyiapan tenaga kerja yang mumpuni dan terampil. Disamping melakukan sosialisasi pengawasan perizinan pelaku usaha, Pemkot melalui Dinperinaker selama 1 bulan penuh telah memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada masyarakat Kota Pekalongan yang menyasar 1.080 orang.
“Dengan adanya dua keguatan ini diharapkan bisa saling mendukung, baik dari sisi perizinan berusaha maupun penyiapan SDM tenaga kerjanya di berbagai sektor seperti perbaikan, bordir, fashion, kuliner, dan lain-lain. Harapannya, semua UMKM di Kota Pekalongan ini nantinya bisa berizin dan melengkapi asa legalitas dan menjamin perlindungan produsen dan konsumennya,”bebernya.
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menyebutkan, sosialisasi ini digelar selama 2 hari dengan mengundang 75 orang pelaku UMKM di Kota Pekalongan yang bergerak di sektor perdagangan, perindustrian dan pariwisata.
“Kegiatan ini menjadi program kerja rutinan di DPMPTSP untuk mengakomodir para pelaku usaha yang belum memiliki perizinan usaha agar bisa  difasilitasi dan diberikan pemahaman terkait perizinan usaha berbasis resiko sekaligus legalitas usahanya,”ungkap Beno.
Selain itu, kegiatan ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 dan 6 Tahun 2021, bahwasannya bagi pelaku usaha sebelum memulai kegiatan usahanya maupun pada saat menjalankan usahanya memiliki kewajiban untuk memastikan legalitas usahanya. Selama 2 hari acara ini berlangsung, jajaran DPMPTSP juga membuka layanan konsultasi perizinan berusaha secara on the spot yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha yang hadir.
“Melalui kegiatan ini, kami juga mendorong mereka yang sudah memiliki izi usaha tetapi belum bermigrasi ke sistem online melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bisa kami bantu fasilitasi melalui layanan konsultasi tersebut. Sehingga, diharapkan UMKM khususnya di sektor perdagangan dan jasa yang mendominasi kegiatan usaha di Kota Pekalongan bisa lebih optimal dan tidak khawatir akan legalitas usahanya,”tandasnya.**
Penulis : ryo_red
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Korupsi, Dispermades Batang Resmi Wajibkan Transaksi Non Tunai Untuk Desa

    Antisipasi Korupsi, Dispermades Batang Resmi Wajibkan Transaksi Non Tunai Untuk Desa

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang meresmikan transaksi non tunai desa melalui siskeudes online – siskeudeslink – CMS dari Bank Jateng di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang. Transaksi non tunai desa akan wajib digunakan di 15 kecamatan dan 239 desa di Kabupaten Batang. Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ternyata Pasien Positif Covid-19 Bisa Nyoblos Pilkada Pemalang, Ini Caranya

    Ternyata Pasien Positif Covid-19 Bisa Nyoblos Pilkada Pemalang, Ini Caranya

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Guna mengoptimalkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang berupaya memfasilitasi para pemilih yang tengah berada di Rumah Sakit (RS) saat hari H pencoblosan. Baik pasien dan keluarga, tenaga medis, bahkan juga pemilih yang terpapar Covid-19. Itu disampaikan Harun Gunawan, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan. KPU akan memfasilitasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Samsat Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini

    Samsat Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi Jawa Tengah membebaskan denda pajak kendaraan bermotor mulai hari ini Senin 19 Oktober 2020 hingga 19 Desember 2020. Bapenda Propinsi Jawa Tengah kembali menggratiskan denda kendaraan bermotor selama dua bulan ke depan mulai hari ini di seluruh kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) se-Jawa Tengah, termasuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Bubarkan Aksi Solidaritas Ojol di Tegal

    Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Bubarkan Aksi Solidaritas Ojol di Tegal

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • 0Komentar

     PUSKAPIK.COM, Tegal – Sejumlah petugas Polres Tegal Kota, mencoba memukul mundur massa aksi solidaritas pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tegal, dengan gas air mata, Jumat (29/8/2025). Massa yang masyoritas kalangan pelajar SMA sebelumnya mencoba merangsek masuk ke Polres Tegal Kota dan Gedung DPRD. Hingga pukul 21.05 WIB, petugas masih berjibaku untuk memukul mundur massa. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cara Menghitung Luk Keris, Sarat Makna, Filosofi dan Historis

    Cara Menghitung Luk Keris, Sarat Makna, Filosofi dan Historis

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Pusaka warisan budaya Indonesia, yakni keris mulai digemari kalangan anak muda. Tak sebatas mengandung hal mistik, tapi juga sarat makna, filosofi dan historis. Kini, keris juga menjadi salah satu gaya hidup bagi generasi muda sekarang ini. Memegang keris bukan lagi hal yang tabu. Artinya, ketika memiliki keris sudah tidak lagi dianggap syirik […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pandemi Mereda, PT GWI dan PT ACH Berangkatkan 100 Jamaah Umrah

    Pandemi Mereda, PT GWI dan PT ACH Berangkatkan 100 Jamaah Umrah

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – PT Global Wisata Idaman (GWI) dan PT Amanah Cahaya Haromain (ACH) diresmikan. Pusat layanan haji dan umrah itu langsung memberangkatkan 100 jamaah umrah ke tanah suci Mekah, Selasa malam 22 Maret 2022. Peresmian PT ACH dan pemberangkatan ratusan jamaah umrah tersebut berlangsung di kantor PT ACH, komplek Ruko Nur Square Jalan Lingkar […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less