PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.
Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pemalang tahun 2023 itu ditetapkan setelah mendapat persetujuan anggota DPRD lewat sidang paripurna yang dipimpin Wasisto, Ketua DPRD Pemalang, Rabu (31/7/2024).
“Syukur Ahamdulilah seluruh tahapan pembahasan materi Raperda Pertanggungjawaban APBD Pemalang tahun 2023 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.” kata Mansur Hidayat, Bupati Pemalang.
Baca Juga
Sebelumnya Raperda Pertanggungjawaban APBD Pemalang 2023 itu telah melewati evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah dan dilakukan penyempurnaan. Terdapat sejumlah hal yang menjadi saran Gubernur Jateng.
Perihal pendapatan daerah, Pemkab Pemalang disarankan melakukan perbaikan pengelolaan pendapatan yakni penentuan target berbasis potensi ril dan setiap deviasi yang material dilakukan identifikasi guna perbaikan capaian kinerja.
Kemudian soal belanja daerah, dari hasil analisis realisasi anggaran belanja Pemkab Pemalang diminta lebih cermat dalam pelaksanaan program kegiatan serta pengendalian progres fisik dan Keuangan.
Pelaksanaan program kegiatan serta pengendalian progres fisik dan keuangan itu juga diimbangi dengan tetap mempertimbangkan waktu penyelesaian pekerjaan sehingga output/
outcome dapat tercapai secara efektif.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga dihimbau untuk memperbaiki komposisi belanja dengan meningkatkan porsi belanja produktif dan belanja publik yang dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.
Lebih lanjut dari sisi pos pembiayaan, Pemkab Pemalang disarankan kedepannya cermat dalam perhitungan prognosis pendapatan, mengoptimalkan penyerapan belanja daerah dan memanfaatkan penghematan belanja.
Pengoptimalan penyerapan belanja daerah dan memanfaatkan penghematan belanja tersebut dapat memperkecil besaran SILPA pada tahun berjalan.
Disamping itu, Pemkab Pemalang
disarankan memgevaluasi dan menganalisis kelayakan, analisis portofolio dan analisis risiko pada BUMD yang belum memberikan deviden yang signifikan, dalam peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian pendapatan
daerah, dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Penulis : Eriko
Baca Juga