PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kini tinggal tunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PAN-RB. Sebab, masih menunggu juknis, Pemkot Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat belum bisa memastikan kapan pelaksanaan seleksi CASN tersebut digelar.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo mengungkapkan bahwa, saat ini BKPSDM masih menunggu arahan petunjuk dan teknis pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK)
“Apabila sudah ada arahan dari pusat, kami akan segera melakukan persiapan dan pengumuman mengenai waktu dan mekanisme seleksi. Hingga saat ini belum ada arahan soal waktu dan mekanisme pelaksanaan seleksi CPNS dan CPPPK 2024,”ujar Didik, sapaan akrabnya.
Dijelaskan Didik, sebelumnya Pemerintah Pemkot Pekalongan telah mengusulkan kuota kebutuhan pegawai ASN Kota Pekalongan Tahun 2024 dan telah disetujui oleh Kemenpan RB sebanyak 200 formasi. Dari jumlah kuota kebutuhan formasi tersebut, paling banyak untuk formasi PPPK sebanyak 150 formasi, sisanya 50 formasi untuk CPNS.
“Tahap saat ini Kemenpan-RB dan BKN masih validasi data PPPK dan persetujuan formasi, karena semua instansi baik di tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota membuka lowongan CASN tersebut secara serentak, dan beberapa instansi ada yang belum mengusulkan. Sehingga, informasi tahapan seleksi awal belum ada,”bebernya.
Untuk formasi apa saja, dirinya belum bisa memberikan keterangan karena Kemen PANRB masih mengecek kembali kesesuaian formasi yang dibuka dengan yang dibutuhkan.
“Jumlah formasi tersebut sesuai hasil Analisis Jabatan (Anjab) yang telah dilakukan oleh BKPSDM. Perhitungan Anjab ini juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (APBD) Kota Pekalongan,”pungkasnya. **
Penulis : ryo_red
Baca Juga