Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Pemkot Dorong Perusahaan Buat Peraturan Perusahaan Berkualitas

  • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat mendorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya agar mampu membuat Peraturan Perusahaan (PP) secara benar dan berkualitas. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan hubungan industrial di wilayah Kota Pekalongan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinperinaker Kota Pekalongan mengundang 50 orang perwakilan perusahaan-perusahaan untuk mengikuti sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi dan interpretasi pengaturan syarat kerja melalui PP, berlangsung di Hotel Santika Pekalongan, Rabu (31/7/2024).
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan mengungkapkan bahwa, kegiatan sosialisasi ini dilatarbelakangi atas kondisi hubungan industrial di wilayah Kota Pekalongan yang mana baru 21 persen perusahaan memiliki PP, maka diharapkan perusahaan yang belum bisa segera menyusun PP tersebut. Menurutnya, PP ini menjadi sebuah alat yang penting pada saat perusahaan terjadi perselisihan.
“Rujukan pertamanya adalah Peraturan Perusahaan (PP). Jadi, diharapkan seluruh perusahaan Kota Pekalongan bisa memenuhi ketersediaan penyusunan PP masing-masing,”terang Betty.
Ia menyebutkan, dalam PP ini berisikan hak dan kewajiban dari pemberi kerja maupun pekerjanya yang diuraikan secara detail di dalam aturan tersebut. PP sendiri memiliki peran dan fungsi untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban pengusaha  dan pekerja; sebagai sarana peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya; merupakan instrument dalam penyelesaian keluh kesah pekerja di perusahaan; mengatur pelaksanaan hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja dan juga sesama pekerja; dan mewujudkan ketenangan bekerja dan ketenangan berusaha.
“Dari total 492 perusahaan di Kota Pekalongan, 21 persen atau 103 perusahaan sudah memiliki PP. Sementara, yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ada 14 perusahaan. Sehingga, kami dorong perusahaan untuk segera membuat PP, mengingat aturan tersebut menjadi suatu keharusan yang harus dipenuhi perusahaan. Kami akan memantau perusahaan-perusahaan yang belum menyusun PP bisa segera dipenuhi,”jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan DPP Apindo Jawa Tengah, Daryanto menyambut baik adanya sosialisasi ini, dimana acara ini menekankan peran penting Peraturan Penting (PP) dalam menyikapi konflik dan perselisihan hubungan industrial di Kota Pekalongan.
Seperti diketahui, dunia usaha saat ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja, dimana terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengalami perselisihan internal maupun eksternal, yang membuat perusahaan itu terjadi penurunan kemampuan operasional.
“Salah satu menyikapi perselisihan hubungan industrial adalah adanya Peraturan Perusahaan (PP). Sesuai Undang-Undang, PP ini menjadi hal yang wajib dibuat oleh perusahaan yang memiliki minimal 10 pekerja,”ujar Daryanto.
Daryanto menegaskan, karena bersifat wajib, maka perusahaan yang tidak membuat PP tersebut bisa dikenai punishment (sanksi/hukuman) baik sanksi teguran lisan, tertulis, denda, hingga pencabutan izin usaha. Dalam PP ini, pengusaha harus melaksanakan Peraturan Perundang-Undangan yang ada seperti Tunjangan Hari Raya (THR), kompensasi Jamsostek, dan sebagainya.
“Kami bersama pemerintah melalui dinas terkait terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada agar segera menyusun PP. Adanya PP ini mendorong agar hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerjanya bisa terpotret jelas (tertulis) sehingga dapat dipahami bersama. Ketika suatu perusahaan itu terjadi konflik, PP ini bisa mempercepat terselesainya perselisihan,”tandasnya. **
Penulis : ryo_red
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PIMPRO Raih Top 2 Inovasi Pelayanan Publik, Ini kata Plt Kepala DPUTR Pemalang

    PIMPRO Raih Top 2 Inovasi Pelayanan Publik, Ini kata Plt Kepala DPUTR Pemalang

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Pemalang duduki Top 2 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020, atas inovasi aplikasi Pengendalian Multi Proyek (PIMPRO). Harapannya, penghargaan bisa memacu kinerja DPU TR dan membantu proyek pembangunan dalam pemerintahan kedepan. Trophy dan penghargaan Top 2 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020 itu diserahkan oleh Bupati […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirta Mulia, Plt Bupati : Bantu Tingkatkan PAD

    Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirta Mulia, Plt Bupati : Bantu Tingkatkan PAD

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, melantik tiga Dewan Pengawas baru Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang. Mereka diharapkan mampu bersinergi dengan jajaran direksi untuk tingkatkan laba. Pelantikan tiga dewan pengawas tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Setda Pemalang, Jumat 23 Desember 2022. Mereka dilantik setelah sebelumnya melalui seleksi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Perlu Uang Tunai, Bayar Kir Mobil di Dishub Brebes, Begini Caranya

    Tak Perlu Uang Tunai, Bayar Kir Mobil di Dishub Brebes, Begini Caranya

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Tidak perlu membawa uang tunai, pembayaran kir mobil di Brebes, bisa menggunakan metode QR code. Pemkab Brebes, mulai hari ini, Kamis 17 September 2020, menerapkan metode baru untuk pembayaran retribusi kir kendaraan. Pencanangan pembayaran melalui QRIS ini bertepatan dengan hari perhubungan yang jatuh pada hari ini. Penerapan metode pembayaran ini dilakukan atas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pusaka Peninggalan Syekh Maulana Magribi Ini Dibuka Setiap Idul Adha

    Pusaka Peninggalan Syekh Maulana Magribi Ini Dibuka Setiap Idul Adha

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Nama Syekh Maulana Magribi, bagi masyarakat di pantura barat mungkin sudah tidak asing ditelinga. Beliau merupakan salah satu tokoh penyebar agama Islam di wilayah tersebut. Sejumlah peninggalannya hingga kini masih terawat, salah satunya Pusaka Kitab Rambang di Desa Danaraja, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Pusaka ini ternyata hanya dibuka setahun sekali, di setiap […]

    Bagikan Ke Teman
  • Minder Wajah Aslinya, Alasan Pelaku Bunuh Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang

    Minder Wajah Aslinya, Alasan Pelaku Bunuh Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah melewati proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad perempuan berseragam pramuka di sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang. Pembunuhan perempuan bernama Rika Indriyani (21) warga Dukuh Gombong RT 02/8, Desa Bulakpelem Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan itu terungkap usai Satreskrim Polres Pemalang menangkap pria […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tadi Malam, Satpol PP Pemalang Sita Puluhan Botol Miras

    Tadi Malam, Satpol PP Pemalang Sita Puluhan Botol Miras

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Puluhan botol minuman keras berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Pemalang dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Bulan Ramadan, Selasa 27 April 2021, tadi malam. Operasi tadi malam menyisir empat titik tempat prostitusi yang diduga masih beroprasi di bulan Ramadan. Menyusul dikeluarkannya surat edaran dari pemkab yang berisi penutupan tempat hiburan malam selama bulan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less