Penataan Kawasan Kumuh Bugisan, Disinergikan dengan Penanganan Banjir dan Rob

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan menjadi lokasi sasaran program Konsolidasi Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan. Program ini menjadi langkah awal dalam penataan wilayah tersebut sebelum nantinya akan menyentuh program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku. Penataan kawasan kumuh Bugisan ini selaras dengan penanganan banjir dan rob di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Andrianto mengungkapkan bahwa, pasca penanganan banjir dan rob yang ada di Kampung Bugisan, Pemkot Pekalongan menata di kawasan pemukimannya. Dengan adanya sistem penanggulangan banjir dan rob, diantaranya berupa tanggul dan talud, air sungai sudah tidak bisa masuk lagi ke pemukiman warga begitu pula air di pemukiman warga tidak bisa masuk ke sungai.

“Sehingga, perlu penataan sistem drainase. Disamping itu, dengan kondisi wilayah Bugisan yang sudah terendam banjir dan rob selama 8 tahunan, maka kondisi rumah-rumah warga yang berada di pinggiran Sungai Lodji itu banyak yang rapuh dan rusak. Oleh karena itu, perlu rehabilitas rumah atau relokasi ke hunian baru bagi Warga Terdampak Proyek (WTP) Kampung Bugisan ke bantaran Klego, Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalongan Timur,” terangnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Menurutnya, tidak hanya itu, terkait kebutuhan air bersih di wilayah tersebut juha perlu peremajaan pipa-pipa karena air bersih di wilayah Bugisan sudah tidak layak dan juga sanitasi pun diperbaiki. Kemudian, akses jalan yang tadinya rumahnya sempit tidak ada jalan, kini sudah dilengkapi dengan jalan.

“Untuk progress pekerjaan fisik penataan Kampung Bugisan sendiri rata-rata sudah 8 persen dengan SPK mulai tanggal 19 Juni sampai dengan 10 Desember 2024 atau selama masa pekerjaan 180 hari kalender,”pungkasnya.**

Penulis : ryo_red

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!