Slawi  

Di Kabupaten Tegal Ditemukan 3.055 Kasus TB

- Pendataan Hingga Juli 2024

PUSKAPIK.COM, Slawi — Sebanyak 3.055 kasus tuberkulosis (TB) hingga Juli 2024, ditemukan di Kabupaten Tegal. Selain orang dewasa, penyakit ini juga ditemukan menyerang terhadap anak-anak. Bahkan, angka kematian akibat TB ini mencapai 192 kasus.

Hal itu diungkapkan Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan Abdul Basit pada acara
Workshop Sosialisasi dan Perencanaan Kerja Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) di Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Loka Bina Cipta Bappedalitbang Kabupaten Tegal. kemarin

“Jumlah kasus TB sampai Juli 2024, terdeteksi sebanyak 3.055 kasus dari target 6.222 kasus. Sedangkan, angka kematian akibat TB mencapai 192 kasus dan terdapat 418 kasus TB pada anak,” ungkapnya.

Dia menegaskan, perlu kewaspadaan yang lebih tinggi untuk mencapai target penemuan dan pengobatan yang efektif. Meskipun, kata Basit, telah ada kemajuan yang signifikan dalam angka kesembuhan. Pada tahun 2022 sebanyak 3.936 orang dari 4.721 penderita TB atau 89 persen berhasil diobati. Angka kesembuhan yang diharapkan pada tahun 2024 mencapai 90 persen yang selaras dengan target nasional untuk mengurangi penularan dan meningkatkan kualitas hidup penderita.

“Upaya penanggulangan TB harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi. Dukungan anggaran yang memadai, fasilitas kesehatan yang baik serta kesadaran dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini. Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk mencapai tujuan eliminasi TB pada tahun 2028,” ujar Basit.

Sementara itu, Manager Provinsi USAID BEBAS TB Endang Nuraini menekankan pentingnya penerapan fungsi forum TP2TBC ini secara bersama-sama untuk membangun sinergi antara berbagai sektor dan pemangku kepentingan dalam menanggulangi TB.

“Kami berharap, melalui kolaborasi yang erat, kita dapat mengatasi tantangan TB secara bergotong royong dan memberikan harapan baru bagi masyarakat,” ujar Endang.

Endang menegaskan bahwa USAID Bebas TB akan fokus pada pengembangan kolaborasi multi-sektoral dan multi-stakeholder di Kabupaten Tegal yang terpilih sebagai pionir pelaksanaan program ini.

“Dengan adanya Perpres No 67 Tahun 2021, kami yakin kepemimpinan pemerintah daerah akan semakin terdorong untuk menjadi ujung tombak dalam pengorganisasian seluruh stakeholder daerah. Ini adalah langkah besar menuju penanggulangan TB yang lebih efektif,” tambahnya. **

Penulis : ari_red

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!