Penyusunan Perbup Atas Perda Inisiatif DPRD Kerap Berjalan Lambat
- calendar_month Rab, 7 Agu 2024


“Hari ini kita kumpulkan untuk menyamakan persepsi, mengamanahkan bersama kapan Perda tersebut ditindaklanjuti oleh Pemerintah daerah terkait,” ujar Nurul yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Fraksi PKB.
Sejumlah alasan teknis mengemuka kenapa puluhan Perda tersebut belum bisa memiliki Perbup, diantaranya terkendala karena pergantian pejabat di perangkat daerah sehingga Perbupnya belum disusun, ada juga karena OPD lebih memprioritaskan Perbup- perbup yang sifatnya mendesak.
“Apalagi Perda-perda yang merupakan inisiatif dewan yang kemudian mereka belum berkepentingan jadi penyusunannya jadi lambat,” jelasnya.
Dalam rapat itu, lanjutnya, kemudian terjadi kesepakatan bersama, untuk Perda-perda di tahun 2024 ini akan menjadi target penyusunan Perbup di tahun 2025 mendatang, sedangkan Perda- perda yang belum ditindaklanjuti sepanjang tahun 2019 hingga 2023, di targetkan hingga akhir tahun ini bisa selesai, dengan melihat skala prioritas, utamanya bagi Perda- perda yang sifatnya wajib layanan dasar.
“Ada Perda yang mendesak untuk ditindaklanjuti diantaranya terkait dengan penanggulangan kemiskinan, sebenarnya sudah kita buat Perda ditahun 2019 tapi Perbupnya belum ditindaklanjuti, juga ada Perda tentang perlindungan penyandang disabilitas, itu juga belum ditindaklanjuti,” katanya.**
Penulis : epur_red
- Penulis: puskapik




























