Dilaporkan ke KPK, Ketua KPU Brebes Persilahkan Cek Rekeningnya
- calendar_month Sen, 12 Agu 2024


PUSKPIK.COM, Brebes – Sebanyak 9 penyelenggara Pemilu di Kabupaten Brebes dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap yang terjadi saat pemilu legislatif lalu, senilai Rp 1,5 miliar. Menanggapi laporkan ke KPK, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, justru mempersilahkan mengecek rekeningnya.
Dugaan suap saat Pemilu di Brebes itu, dilaporkan ke KPK oleh LBH Garuda Kencana, Agus Wijanarko, pada awal Agustus lalu, dengan nomor informasi 2024-A-02036 dan nomor agenda 2024-08-006. Sembilan orang penyelenggara pemilu tersebut merupakan oknum komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes. Selain mereka, dilaporkan juga dua orang pihak luar penyelenggara Pemilu yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Ada 11 orang yang kami laporkan terkait dugaan kasus suap saat Pemilu lalu. Sembilan orang merupakan oknum komisioner KPU dan Bawaslu Brebes, dan dua orang dari luar penyelenggara Pemilu,” ungkap Agus Wijanarko, Senin (12/8/2024).
Dia mengatakan, dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan sedikitnya 30 berkas barang bukti. Di antaranya, berita acara pengembalian uang dari PPK. “Ada sekitar 30 berkas barang bukti yang kami sertakan dal laporan ini,” ujarnya.
Dalam dugaan kasus suap tersebut, kata Agus, ada pihak dari luar yang memberikan uang untuk tujuan pengelembungan suara, dengan cara mengondisikan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan atau PPK. Namun PPK justru bekerja dengan baik dan menolak adanya aliran dana tersebut, dan mengembalikannya. Bahkan, pihaknya juga mempunyai beberapa pengakuan PPK yang menerima aliran, dan mengembalikannya.
- Penulis: puskapik





















