Batang  

45 Anggota DPRD Batang Resmi Dilantik

PUSKAPIK.COM, Batang – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Periode 2024-2029 resmi dilantik masa jabatan 2024-2029. Pengambilan sumpah janji jabatan anggota baru dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Batang Wasis Priyanto di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu, (14/8/2024).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Batang Daryono mengatakan, bahwa pelatikan DPRD Kabupaten Batang merupakan tindaklanjut surat keputusan Pj Gubernur Jateng pada Senin 12 Agustus 2024 mengenai Anggota DPRD Kabupaten Batang tahun 2024-2029.
“Selanjutnya, pimpinan sementara DPRD Batang dipilih Maulana Yusuf dan Tofani Dwi Arieyanto yang akan melakukan proses paripurna pembentukan alat kelengkapan (alkap) dewan. Adapun perolehan kursi DPRD Batang terbanyak pada Pemilu 2024 yakni 11 kursi PKB, 7 kursi PDIP, 6 kursi Golkar, dan 5 kursi Gerindra,” jelasnya.
Sementara itu, proses pemilihan pimpinan DPRD Batang definitif akan dilakukan rapat koordinasi sesudah membentuk fraksi-fraksi. Nantinya pembentukan fraksi sendiri maksimal ada 7 orang dan minimal partai politik harus ada 4 kursi.
“Jadi yang kurang dari itu harus bergabung dengan partai politik lainnya untuk membuat fraksi. Selain itu, perolehan banyaknya kursi akan berpengaruh pada kandidat yang bakal duduk menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Batang,” terangnya.
Daryono menyebutkan bahwa, dari 45 orang anggota DPRD ini, ternyata ada 12 orang wajah baru dan 33 orang wajah lama. Eni Latifa merupakan dewan terpilih paling muda, masih berusia 23 tahun dan baru saja menyelesaikan kuliahnya di PIP Semarang.
Anggota DPRD Batang Riskiyah dari PDI P, mengatakan, Pelantikan hari ini cukup senang dan akan segera bekerja untuk mewujudkan janji politik selama kampanyenya.
“ Kami akan selalu terjun ke bawah, menjaring aspirasi masyarakat. Ke depan mudah-mudahan bisa berguna untuk masyarakat Kabupaten Batang,” ujar dia.
Ia berharap, amanah jabatan yang sudah dipilih masyarakat Kabupaten Batang dapat dilakukan dengan baik tugas-tugasnya dan bisa menyerap aspirasi masyarakat. **

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!