Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Maju Pilkada 2024, Paslon Wajib Susun Visi dan Misi Sesuai RPJPD 2025-2045

  • calendar_month Ming, 18 Agu 2024

“Setelah kami naskah visi misi tersebut, nanti dilanjutkan penyampaian ke Bappeda untuk menilai apakah naskahnya sudah sesuai RPJPD atau belum. Jika belum sesuai, maka bisa diperbaiki untuk penyempurnaannya. Dalam pilkada kali ini kami tetap mengadakan debat visi misi paslon, tetapi kami masih menunggu regulasinya yang biasanya diatur dalam kampanye terkait penyampaian visi dan misi, baik paslonnya 1 pasangan maupun lebih dari 1 pasangan,”tegasnya.

Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo menerangkan, Bappeda diamanati untuk menjaga pembangunan berkelanjutan sampai dengan Tahun 2045 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan. Maka, hal ini perlu disampaikan kepada partai politik maupun paslon yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2024. Sebab, yang akan memimpin pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan pasca proses Pilkada serentak adalah dari unsur-unsur politik.

“RPJPD ini dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah lima tahunan yaitu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Pembangunan jangka panjang Kota Pekalongan Tahun 2025-2045 diwujudkan dengan visi “PEKALONGAN Kota MINA BATIK yang BERKELANJUTAN” yakni Kota Pekalongan yang Makmur, Istimewa, Nyaman, Aman, berBudaya, Agamis, Transformatif, Inovatif, Kreatif dan Berkelanjutan, dan akan diimplementasikan dengan 5 (lima) misi yang akan menjadi pemandu tugas bersama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat,”paparnya.

Lanjutnya Cayekti menyebutkan, kelima misi itu yaitu Mewujudkan Transformasi Sosial yang Produktif, Inklusif, Berkarakter dan Berbudaya; Mewujudkan Kondusivitas Wilayah Untuk Memberikan Rasa Aman Bagi Warga; Menyelenggarakan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Akuntabel, Transparan, Berintegritas, Tangkas dan Kolaboratif; Mewujudkan Transformasi Ekonomi Menuju Ekonomi Sirkular Yang Kreatif, Inovatif, merata dan Inklusif diperkuat dengan Pemanfaatan IPTEK untuk meningkatkan Nilai Tambah Produk Unggulan Daerah; dan Mewujudkan lingkungan Hidup, serta infrastruktur perkotaan dan permukiman yang berkualitas.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Video Aksi Koboi di Jalan Kabupaten Tegal, Ini Fakta Sebenarnya

    Viral Video Aksi Koboi di Jalan Kabupaten Tegal, Ini Fakta Sebenarnya

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • 0Komentar

    “Kami berhasil tangkap 5 orang. yang satu orang saat itu tidak ikut beraksi di Tegal, tapi di Majalengka,” terang Dewa. Dewa membeberkan, para tersangka beraksi pada 25 Juli 2021 dinihari. Para tersangka yang berjumlah lebih dari 4 orang tersebut, sempat menganiaya dan mengikat sekuriti pabrik. Para tersangka juga mengancam korban menggunakan senjata air softgun. “Setelah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peringati Harlah IPHI Ke 28, MTP IPHI Pemalang Gelar Lomba Paduan Suara.

    Peringati Harlah IPHI Ke 28, MTP IPHI Pemalang Gelar Lomba Paduan Suara.

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • 0Komentar

    Hj. Hamidah juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua TP.PKK Kabupaten Pemalang, Hj.Irna Setiawati Junaedi dan segenap pengurusnya yang telah mendukung dan turut membantu penyelenggaraan acara tersebut. Ucapan yang sama disampaikan Hj.Hamidah kepada MTP Kecamatan yang telah mengirimkan Tim paduan suaranya guna mengikuti acara lomba. (hape/sup) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Bawaslu Pemalang: Bumil dan Lansia Dilarang Dilibatkan Kampanye

    Bawaslu Pemalang: Bumil dan Lansia Dilarang Dilibatkan Kampanye

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang, menetapkan siapa saja yang tidak diperbolehkan dilibatkan dalam kampanye secara tatap muka. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Pemalang, Sudadi, kepada puskapik.com, Jumat 16 Oktober 2020. “Meskipun ibu hamil, menyusui, dan lansia mempunyai hak suara, Berdasarkan PKPU no 13, 88E ayat 1 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Komunikasi Darurat Bencana, 15 Camat di Batang Dibekali HT

    Komunikasi Darurat Bencana, 15 Camat di Batang Dibekali HT

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • 1Komentar

    BATANG (PUSKAPIK) – HT (Handy Talky) jadi pilihan utama Pemkab Batang infokan bencana. Alat komunikasi radio ini dibagikan ke 15 camat, karena lebih mudah dipakai di segala medan. Bupati Batang, Wihaji, Selasa (28/1/2020), mengungkapkan, HT menjadi pilihan alat komunikasi darurat saat sinyal telpon seluler tidak terjangkau. Khususnya wilayah Batang yang luas, area pantai dan pegunungan. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sejumlah Kades di Brebes Diperiksa Tim BPKP dan Polda Jateng, Kenapa?

    Sejumlah Kades di Brebes Diperiksa Tim BPKP dan Polda Jateng, Kenapa?

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • 0Komentar

    Dia menegaskan, saat itu kepentingan pertama pengadaan SID tersebut adalah untuk E-votting terkait pemilihan kades. Namun demikian, di dalam SID juga banyak aplikasi-aplikasi lain yang bisa menunjang pelayanan secara digital bagi pemerintahan desa kepada masyarakat. “Jadi saat itu kami memang mendapatkan instruksi dari Sekda dan Asisten I untuk mengalokasikan anggarannya. Kalau nomer suratnya saya lupa, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pilkada Pemalang, KPU Sarankan Kampanye Lewat Medsos

    Pilkada Pemalang, KPU Sarankan Kampanye Lewat Medsos

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
    • 0Komentar

    Terkait surat rekomendasi gugus tugas (Gugas), Tutuko Raharjo, juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemalang mengatakan, surat rekomendasi yang diberikan Gugas kepada tim kampanye Paslon tersebut adalah zona penanganan Covid-19. “Pemalang statusnya masih zona merah, tetapi kan tidak bisa pukul rata seperti itu. Kita pakai spot, seperti petunjuk dari pemerintah pusat. Dalam satu kecamatan, itu […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less