Maju Pilkada 2024, Paslon Wajib Susun Visi dan Misi Sesuai RPJPD 2025-2045
- calendar_month Ming, 18 Agu 2024


“Setelah kami naskah visi misi tersebut, nanti dilanjutkan penyampaian ke Bappeda untuk menilai apakah naskahnya sudah sesuai RPJPD atau belum. Jika belum sesuai, maka bisa diperbaiki untuk penyempurnaannya. Dalam pilkada kali ini kami tetap mengadakan debat visi misi paslon, tetapi kami masih menunggu regulasinya yang biasanya diatur dalam kampanye terkait penyampaian visi dan misi, baik paslonnya 1 pasangan maupun lebih dari 1 pasangan,”tegasnya.
Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo menerangkan, Bappeda diamanati untuk menjaga pembangunan berkelanjutan sampai dengan Tahun 2045 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan. Maka, hal ini perlu disampaikan kepada partai politik maupun paslon yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2024. Sebab, yang akan memimpin pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan pasca proses Pilkada serentak adalah dari unsur-unsur politik.
“RPJPD ini dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah lima tahunan yaitu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Pembangunan jangka panjang Kota Pekalongan Tahun 2025-2045 diwujudkan dengan visi “PEKALONGAN Kota MINA BATIK yang BERKELANJUTAN” yakni Kota Pekalongan yang Makmur, Istimewa, Nyaman, Aman, berBudaya, Agamis, Transformatif, Inovatif, Kreatif dan Berkelanjutan, dan akan diimplementasikan dengan 5 (lima) misi yang akan menjadi pemandu tugas bersama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat,”paparnya.
Lanjutnya Cayekti menyebutkan, kelima misi itu yaitu Mewujudkan Transformasi Sosial yang Produktif, Inklusif, Berkarakter dan Berbudaya; Mewujudkan Kondusivitas Wilayah Untuk Memberikan Rasa Aman Bagi Warga; Menyelenggarakan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Akuntabel, Transparan, Berintegritas, Tangkas dan Kolaboratif; Mewujudkan Transformasi Ekonomi Menuju Ekonomi Sirkular Yang Kreatif, Inovatif, merata dan Inklusif diperkuat dengan Pemanfaatan IPTEK untuk meningkatkan Nilai Tambah Produk Unggulan Daerah; dan Mewujudkan lingkungan Hidup, serta infrastruktur perkotaan dan permukiman yang berkualitas.
- Penulis: puskapik




























