Sekda Pemalang Larang ASN Dukung Calon Bupati di Pilkada 2024

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sekretaris Daerah Pemalang, Heriyanto, mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pemalang agar tak ikut-ikutan sokong menyokong calon Bupati di gelaran Pilkada 2024.

Sekda meminta para Aparatur Sipil Negara / Pegawai Negeri Sipil cari aman dengan tidak terlibat dukung mendukung dan kampanye kandidat manapun. Risiko dipecat menanti mereka yang terbukti melanggar aturan.

Hal itu disampaikan Heriyanto saat hadir dalam Rapat Koordinasi Desk Pilkada 2024 dan Kondusifitas Wilayah Kabupaten Pemalang yang digelar di Aula Sasana Bhakti Praja Pemalang, Selasa (20/8/2024).

“Kalau menurut saya lebih aman ya enggak usah ikut-ikutan (mendukung), jadi aman. Barangkali nanti ada yang melaporkan ke Bawaslu.” tegas Heriyanto.

Meski belakangan ramai soal aturan yang membolehkan ASN hadir dalam kegiatan kampanye, namun bagi Heri larangan ASN ikut terlibat dalam politik praktis merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan.

“Kan ramai di medsos itu, ASN boleh ikut kampanye secara pasif, tapi entah pasifnya seperti apa. Perlu dijabarkan lebih lanjut. Kalau ikut-ikutan pawai pakai kendaraan dinas kan enggak bener.” jelasnya.

Lebih jauh, Heri menyebut, ada risiko besar yang harus ditanggung jika ASN terbukti melanggar aturan dengan ikut terlibat mendukung calon Bupati. Pasalnya, hal tersebut masuk dalam pelanggaran disiplin ASN.

“Pelanggaran berat ya sanksinya berat. Kalau pelanggaran ringan sanksinya ringan paling teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan. Kalau sanksi berat yang paling berat itu ada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (dipecat).” pungkasnya.

Seperti diketahui, tak lama lagi Pilkada Pemalang 2024 bakal digelar. Rencananya pesta demokrasi lima tahunan itu bakal dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang. **

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!