PEMALANG (PUSKAPIK) – Kebijakan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman Pemalang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ada yang setuju tapi tak sedikit yang menolaknya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim mengatakan, sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman sudah sesuai kesepakatan dalam rapat pembahasan bersama. Kebijakan ini disepakati sebagai antisipasi jangka panjang dan perkembangan wilayah.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PP) mengakui bahwa keputusan menerapkan SSA di Jalan Jenderal Sudirman juga merupakan hasil kunjungan kerja (kunker) DPRD ke sejumlah daerah. “Ini sesuai dari hasil kunker kami di beberapa daerah,” kata Fahmi melalui pesan singkat, Senin (27/1/2020). (Baca juga: Dishub Pastikan Sistem Satu Arah di Jalan Jensud Pemalang Telah Dikaji Matang)
Menurut Fahmi, DPRD bersama pihak terkait merujuk pada aturan yang ada, sehingga pengembangan wilayah perkotaan dan pengembangan ekonomi bisa berjalan dengan baik. “Urgensi tidak ada kaitan di dalam sebuah kebijakan, akan tetapi kebijakan juga tidak harus selaras dengan keinginan,” ucap Fahmi.
Sementara itu, pelaku bisnis pertokoan di Jalan Jenderal Sudirman, Ismail Ibrahim mengaku sangat diuntungkan dengan adanya sistem satu arah karen bisa memanfaatkan jalur untuk lahan parkir. Dia berharap pembatas jalan tengah segera munngkin dibongkar jika sistem satu arah itu diberlakukan.
“Bagi kami pelaku usaha biasa saja, tetapi ada keuntungan jalur yang luas jika nanti pembatas tengah jalan dibongkar,” kata Ismail. (Baca juga: Warga Pertanyakan Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Pemalang)
Di sisi lain, pengguna jalan mengakui cukup kesulitan dengan aturan satu arah di Jalan Jenderal Sudirman. Selain membingungkan, perjalanan mereka menjadi lebih lama karena harus melintas di jalur alternatif.
“Waktunya lebih lama jika harus melintas di Kampung Arab, dibandingkan melalui Jalan Jenderal Sudirman. Di samping itu macet karena jalurnya sempit,” kata Masmo, penggunaan jalan sambil menggerutu.(DED)